Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan

- Kamis, 11 Juni 2020 | 17:16 WIB
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di kantor Kejari Berau, kemarin.
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di kantor Kejari Berau, kemarin.

TANJUNG REDEB – Ribuan barang bukti perkara yang telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Rabu (10/6).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika sebanyak 106 perkara, tindak pidana umum lainnya (TPUL) 53 perkara, orang dan harta benda (Oharda) 33 perkara, dobel L sebanyak 3.467 butir, dan minuman keras (miras) sebanyak 5.161 botol.

Kajari Berau Jufri, mengatakan, pemusnahan merupakan eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb dalam perkara tindak pidana umum periode Juni 2019 hingga Mei 2020. “Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan putusan PN,” ujarnya.

Bupati Muharram yang turut hadir mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Kejari Berau. Selama ini dia menilai Kejari sudah melakukan upaya maksimal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakkan hukum, sekaligus memberikan tindakan preventif guna mengurangi berbagai tindak pidana lainnya.

“Harapan saya ke depan kegiatan ini bisa dioptimalkan sehingga Kabupaten Berau tidak ada lagi barang-barang yang sifatnya ilegal beredar,” tegas Muharram. 

Pemusnahan itu juga turut dihadiri dilakukan perwakilan Polres dan Dandim, DPRD Berau, Dinas Kesehatan, serta Rumah Tahanan Klas IIB Tanjung Redeb. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X