Bertambah, 27 Nelayan Luar Reaktif Hasil Rapid Test

- Rabu, 17 Juni 2020 | 20:17 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Camat Talisayan, Mansyur, kembali menyampaikan hasil rapid test kedua terhadap nelayan asal luar daerah yang bersandar di Talisayan sejak beberapa hari lalu.

Mansyur mengatakan, sebelumnya ada 7 kapal yang mengangkut 85 nelayan dari Kota Baru Kalimantan Selatan, dan Maros Sulawesi Selatan masuk ke perairan Talisayan. Kemudian bertambah enam kapal yang mengangkut 82 nelayan dari daerah yang sama. Total ada 167 nelayan dari 13 kapal yang berencana masuk Talisayan.

Sesuai aturan dan protokol kesehatan, seluruh nelayan itu harus menjalani rapid test. Dari hasil rapid test terhadap 82 nelayan yang menyusul masuk, 21 diantaranya dinyatakan reaktif corona. “Rapid test pertama ada 6 yang reaktif. Kemudian datang 6 kapal lagi membawa 82 nelayan. Kami lakukan rapid test lagi. Hasilnya ditemukan 21 reaktif. Jadi total ada 27 nelayan yang reaktif,” jelas Mansyur, saat dihubungi Berau Post melalui sambungan telepon, Selasa (16/6).

Saat ini seluruh nelayan berada di kapal dan dalam pengawasan pihak pemerintah Kampung Taliasyan. Menurut Mansyur, hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satupun nelayan naik ke darat dan berinteraksi dengan warga kampung. Sehingga penyebaran virus di tengah masyarakat dapat diantisipasi.

Mansyur melanjutkan, dari hasil koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Berau dan Dinas Perikanan, seluruh nelayan yang awalnya berniat berusaha di Talisayan harus kembali ke daerah asal mereka secepat mungkin. 

“Malam ini (tadi malam, Red) kami akan rapat lagi dengan Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan dan pihak kampung untuk kepastian terhadap nelayan luar Kaltim ini. Kalau bisa paling lambat besok (hari ini) mereka sudah harus pulang dengan kapalnya masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Berau, Muharram mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim, nelayan dari luar Kaltim tidak boleh masuk untuk berusaha di Kaltim jika tidak membawa hasil pemeriksaan swab terlebih dulu. Sementara 167 nelayan yang masuk tersebut, dikatakannya tidak memiliki izin yang jelas. 

“Mereka tidak melakukan swab test dan tidak ada izin usaha yang jelas dari pengusaha yang membawa mereka masuk. Apalagi dari hasil rapid test ada 27 nelayan yang reaktif. Tentu ini sangat bertentangan dengan aturan dan protokol kesehatan. Jadi keputusannya semua harus dipulangkan,” tegas Muharram, yang juga menjabat Bupati Berau. (*/mrt/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X