Hak Pilih Pasien Corona Tetap Terjamin

- Kamis, 25 Juni 2020 | 19:45 WIB
TAHAPAN PILKADA: Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
TAHAPAN PILKADA: Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

TANJUNG REDEB – Setelah mengalami penundaan karena pandemi virus corona, kini tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pun mulai menyosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

Ketua KPU Berau, Budi Haryanto menyebutkan, salah satu yang disosialisasikan yakni mengenai tata laksana Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan protokol kesehatan. Dikatakannya, petunjuk teknis pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan saat ini masih dalam tahap pembahasan. “KPU belum menentukan juknisnya seperti apa,” kata Budi, (24/6).

Namun diakuinya, sejak awal pihaknya telah memikirkan protokol pelaksanaan pilkada khususnya pada tahapan pemungutan suara. Misalnya apabila ada warga saat dilakukan pengecekan suhu tubuh melebihi batas normal, apakah akan disediakan bilik khusus atau dipulangkan.

“Ini kami menunggu keputusan pusat. Sebab jika menyediakan bilik khusus tentu akan menambah anggaran,” katanya.

Jika pada pelaksanaan pemungutan suara ternyata ada pasien corona yang memiliki hak pilih namun masih menjalani isolasi atau perawatan, Budi menyebutkan pasien tentu bisa ikut memilih. Sebab KPU tentu telah memiliki SOP bagaimana menjemput hak pilih pasien. “Tidak ada alasan untuk menghilangkan hak pilih mereka. Itu akan dikoordinasikan dengan KPU pusat. Karena juknisnya dari pusat,” katanya.

Mengenai partisipasi pemilih di tengah pandemi, Budi menargetkan partisipasi masyarakat 77,5 persen . Angka ini berlaku seluruh Indonesia. Untuk mencapai target ia berharap agar stakeholder terkait, seperti Badan Kesbangpol juga turut membantu. “Bukan hanya tanggung jawab KPU saja (menaikkan target pemilih). Instansi terkait juga turut membantu agar partisipasi masyarakat bisa tercapai,” jelasnya. “Kami optimistis partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini melebihi target,” lanjutnya.

Disinggung anggaran, Budi menjelaskan, KPU Berau menerima anggaran pilkada sebesar Rp 39 miliar. Pihaknya juga kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp 5,9 miliar kepada Pemkab Berau untuk pengadaan APD. “Pemkab masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk pengadaan APD. Apakah ditalangi daerah atau menggunakan APBN,” jelasnya.  (*/hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X