TANJUNG REDEB - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau, Muhammad Said berharap seluruh aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau netral dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis. Pihaknya pun konsisten dan komitmen akan menindak ASN yang terbukti secara meyakinkan melakukan pelanggaran atau terlibat dalam urusan Pilkada yang digelar tahun ini. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani Bawaslu, BKPP dan ASN.
“Kami tetap berkoordinasi dengan Bawaslu. Tentu segala masukan, saran dan pendapat yang ditujukan kepada BKPP, kami siap menindak lanjuti, kalau misal ada pelanggaran. Kami tetap konsisten dan komitmen untuk menerapkan peraturan," tegas M Said, kepada Berau Post belum lama ini.
Sebagai seorang ASN, tentu ia ingin seluruh ASN agar bisa netral dalam menentukan pilihannya. “ASN dilarang melakukan politik praktis karena akan merugikan ASN itu sendiri. Sebagaimana dimaksud ASN adalah orang yang seharusnya netral dalam kontestasi Pilkada," tuturnya.
Said mengatakan, sesungguhnya ASN dituntut untuk netral, profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN. Agar siapapun yang terpilih nantinya, para ASN tetap profesional dalam bekerja. “Biarlah teman-teman yang ada di politik melakukan tugasnya. Begitu juga dengan ASN. Kami selaku ASN memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional, netral, dan tidak memihak,” tutupnya. (*/hmd/har)