Layanan Administrasi Kependudukan Membeludak Pasca Pandemi

- Sabtu, 27 Juni 2020 | 20:03 WIB
MEMBELUDAK: Sejumlah masyarakat mengajukan layanan administrasi di Kantor Kelurahan Gunung Tabur.
MEMBELUDAK: Sejumlah masyarakat mengajukan layanan administrasi di Kantor Kelurahan Gunung Tabur.

GUNUNG TABUR – Pasca dibuka kembali, Lurah Gunung Tabur Lutfi Hidayat, mengaku pengajuan pengurusan berkas oleh warga cukup tinggi.

Dalam satu hari katanya, pengajuan yang masuk di Kantor Kelurahan Gunung Tabur mencapai 40 berkas.

“Apalagi di awal setelah libur kemarin banyak warga yang melakukan pengurusan berkas, kalau sekarang sudah mulai normal lagi,” katanya saat di temui di ruang kerjanya. Walau banyak diserbu masyarakat, Lutfi memastikan pihaknya tidak lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Meski diakuinya secara teknis belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus terhadap pelayanan untuk kantor lurah di era New Normal.

"Kami selalu mewajibkan masyarakat yang datang untuk menggunakan masker, kami juga menyediakan pencucian tangan, dan di ruangan pelayanan jaraknya juga kami batasi," jelasnya.

Lanjutnya, selain layanan administrasi di kelurahan, saat ini layanan umum lainnya seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), museum, dan sarana umum lain seperti tepian Gunung Tabur sudah dibuka kembali untuk masyarakat, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Imbauan juga katanya selalu dia suarakan agar masyarakat tidak lupa untuk menerapkannya. "Kami harap seluruh masyarakat bisa menerapkan ketentuan yang ada seperti selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah," tutupnya. (*/uga/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X