Rekam Data Sudah Bisa di Kecamatan

- Senin, 29 Juni 2020 | 15:44 WIB
PERLUAS PELAYANAN: Petugas saat melayani perekaman data di Kantor Disdukcapil Berau, beberapa waktu lalu.
PERLUAS PELAYANAN: Petugas saat melayani perekaman data di Kantor Disdukcapil Berau, beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Warga Kecamatan Biatan, Maratua, Pulau Derawan, dan Pulau Derawan, tak perlu lagi repot-repot ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau di Tanjung Redeb, hanya untuk melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el).

Dikatakan Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji, sejak peluncuran aplikasi Disdukcapil Go Digital dan program OTW Kecamatan, sudah memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman data, sekaligus mengurangi antrean masyarakat di kantor Disdukcapil.

“Empat kecamatan yang bisa melayani perekaman tersebut telah diberi alat perekam data termasuk operator yang sudah terlatih,” katanya kepada Berau Post baru-baru ini.

Peluncuran program ini sendiri, dalam upaya mendukung Pemkab Berau memutus mata rantai Covid-19. "Jadi warga di empat kecamatan itu tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil, cukup dilakukan di kantor kecamatan setempat," terang David.

Disebutnya, pemilihan empat kecamatan tersebut, karena selain jauh dari Tanjung Redeb, juga didukung dengan kesiapan jaringan internet. “Cakupan wilayahnya juga cukup luas, karena bisa melayani warga dari kecamatan di sekitarnya. Karena sistem di kecamatan, juga terkoneksi di Disdukcapil," tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya juga berencana membuka pelayanan di Kecamatan Kelay dan Segah. Namun untuk membuka pelayanan di dua kecamatan pedalaman itu, pihaknya menunggu kesiapan jaringan internet yang andal. “Ke depan, kita ingin semua kecamatan bisa melakukan perekaman sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menjalin kerja sama dengan aparat Kampung Tunggal Bumi, Kecamatan Talisayan. Kerja sama untuk melayani masyarakat mengurus akta kematian dan kartu keluarga (KK). “Jadi dari kampung menunjuk dua warganya untuk mengakses aplikasi Disdukcapil. Sehingga bisa melayani untuk mencetak KK dan akta kematian sendiri karena pakai barcode,” terangnya.

Peningkatan layanan yang akan dikembangkan ke kampung lainnya itu, juga untuk mempersempit ruang gerak calo-calo pengurusan administrasi kependudukan di Bumi Batiwakkal. (*/hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X