Bersama Perangi Bahaya Narkoba

- Senin, 29 Juni 2020 | 18:14 WIB
PERINGATAN HANI: Wakil Bupati Berau Agus Tantomo selaku Ketua BNK Berau mengikuti Peringatan HANI secara virtual di ruang video conference Dinas Kominfo Kabupaten Berau.
PERINGATAN HANI: Wakil Bupati Berau Agus Tantomo selaku Ketua BNK Berau mengikuti Peringatan HANI secara virtual di ruang video conference Dinas Kominfo Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo selaku Ketua Badan Narkotika (BNK) Berau, mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) secara virtual, Jumat (26/6).

Peringatan HANI Tahun 2020 bertema “Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa Narkoba”. Turut dihadiri Wakil Presiden Maruf Amin yang menyampaikan, pentingnya peringatan HANI sebagai momentum untuk tetap menunjukan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Terlebih angka penyalahgunaan meningkat cukup tajam.

Diwawancara usai kegiatan, Wabup Berau Agus Tantomo mengungkapkan, peringatan ini kembali memperbaharui pengetahuan akan ancaman dan bahaya narkoba. Dari data yang disampaikan bahwa narkoba di Indonesia masih berbahaya dan menakutkan, meskipun ada juga informasi yang baik dengan pengungkapan atau penangkapan kasus peredatan narkoba.

“Tapi bagaimana pun ini tetap mengkhawatirkan, terutama usia produktif masih tinggi menjadi pemakai narkoba,” tegasnya.

Melalui peringatan HANI, dikatakannya juga diluncurkan portal baru oleh BNN yang bekerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dengan kerjasama ini tentu ada kebijakan baru terkait keterlibatan ASN dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Fokus pemberantasan dilakukan pada ASN yang jika ada menyalahgunakan atau mengedarkan itu bisa langsung dilaporkan.

Ancamannya tidak hanya secara pidana tapi jika terbukti ada ancaman maksimal secara administrasi yakni pemberhentian sebagai ASN. “Jadi saya selaku ketua BNK ingin mengingatkan para ASN dilingkup Kabupaten Berau yang coba coba dengan narkoba, karena selain penjara juga ada pemberhentian sebagai ASN,” jelasnya.

Dalam menjalankan perannya, BNK Berau diakui Agus Tantomo memang masih memiliki keterbatasan kewenangan. Pasalnya, status BNK sebagai organisasi dibawah sub koordinasi pemerintah daerah tidak boleh mengambil tindakan, hanya sebatas melakukan upaya pencegahan. Sehingga langkah yang telah diambil disampaikan Agus adalah mengusulkan perubahan status dari BNK menjadi BNNK. Statusnya akan langsung dibawah BNN dan akan memiliki kewenangan yang lebih kuat karena bisa melakukan tindakan.

“Dari ratusan BNK di Indonesia yang mengusulkan perubahan status menjadi BNNK, Kabupaten Berau berada di urutan nomor satu dan kami berharap kita akan segera bisa naik statusnya,” tandasnya.

Melalui momentum HANI Wabup Berau, Agus Tantomo mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk bersama-sama memerangi narkoba. Melindungi diri dan keluarga serta lingkungan dari penyalahgunaan peredaran narkotika. Serta melaporkan kepada pihak berwajib ketika ada melihat atau menemukan tindakan penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita memerangi bahaya peredaran narkorba,” tegasnya. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X