BIDUKBIDUK – Dari sejumlah objek wisata yang ada, Pemerintah Kecamatan Bidukbiduk belum berani membuka Labuhan Cermin. Hal itu diakui Camat Bidukbiduk, Abdul Malik, kemarin (29/6).
Pemerintah kecamatan bersama Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) merupakan pengelola wisata Labuan Cermin, sepakat ikon Kecamatan Bidukbiduk itu baru akan dibuka jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tempat wisata sesuai dengan protokol kesehatan.
Bukan tanpa alasan, sempitnya akses maupun tempat bagi wisatawan di dalam labuan dikhawatirkan dapat berakibat fatal bagi para wisatawan maupun warga Bidukbiduk sendiri.
Lain halnya dengan tempat wisata lain seperti Pulau Kaniungan, Lamin Guntur dan Teluk Sumbang yang memiliki akses maupun tempat wisatawan bersantai cukup luas.
"Itu yang menjadi pertimbangan utama kami tempat wisata tersebut bisa dibuka. Tapi infonya pemerintah sudah membuat SOP itu, tapi masih menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan," katanya.
Tapi lanjut Malik, meski beberapa objek wisata sudah kembali dibuka dirinya tetap mengingatkan agar seluruh pengelola selalu memperhatikan seluruh protokol kesehatan khususnya memastikan wisatawan saling menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.
"Saya selalu ingatkan pengelola untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, apalagi memang dua minggu terakhir ini Bidukbiduk sudah mulai ramai lagi didatangi wisatawan," pungkasnya. (*/uga/sam)