Masyarakat Bisa Lapor Ketua RT

- Kamis, 2 Juli 2020 | 19:16 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun Dinas Kesehatan Berau telah memperingatkan pelaku perjalanan dari daerah berisiko yang masuk ke wilayah Berau agar melakukan karantina atau isolasi mandiri.

Namun pada kenyataannya, masih ada warga yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Seperti yang dilaporkan salah seorang warga Jalan Singkuang, Tanjung Redeb, benisial HS kepada Berau Post, terkait adanya pelaku perjalanan yang tidak melakukan isolasi usai tiba dari luar daerah.

“Sepengetahuan saya dia ini baru tiba dari salah satu kota di Kalimantan Selatyan. Tapi baru dua hari tiba, sudah keluyuran ke mana-mana. Bahkan sudah kembali beraktivitas seperti biasanya,” ungkap HS, melalui WhatsApp, Rabu (1/7).

Menurut HS, pelaku perjalanan yang merupakan tetangganya tersebut, melakukan perjalanan dari Kalsel menggunakan travel. HS khawatir, jika pelaku perjalanan tersebut tidak mengindahkan aturan karantina mandiri, sementara saat berada di luar daerah yang bersangkutan ini terpapar virus, maka akan menularkan ke orang-orang sekitarnya. “Saya takut saja kalau memang orang ini positif. Bisa saja menularkan. Kalau kami yang tahu dia dari luar kota bisa saja jaga jarak, bagaimana dengan yang tidak tahu?" sambungnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi mengatakan, jika ada pelaku perjalanan yang tidak patuh melakukan isolasi mandiri setelah melakukan perjalanan, masyarakat setempat yang mengetahui \bisa melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat. “Laporkan kepada ketua RT. Karena ketua RT bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga. Nanti akan ditangani ketua RT setempat, diperingati untuk melakukan karantina mandiri,” jelas Iswahyudi, kemarin (1/7).

Iswahyudi juga mengingatkan, masyarakat yang mengetahui atau mencurigai pelaku perjalanan berpotensi terpapar, agar sementara waktu tidak melakukan interaksi dengan bersangkutan. Dia juga menekankan agar masyarakat yang baru melakukan perjalanan agar melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari. Sebab masa inkubasi virus corona bisa terdeteksi dalam jangka waktu 2 minggu.

“Yang paling penting, ketika kita anggap orang lain positif atau reaktif, kita yang harus jaga diri. Selalu pakai masker, jaga jarak dan kalau bisa jangan berinteraksi secara langsung dengan orang tersebut," pungkasnya. (*/mrt/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X