Protokol Kesehatan Belum Diterapkan Sepenuhnya

- Jumat, 3 Juli 2020 | 19:33 WIB
SIDAK TEMPAT HIBURAN: Tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan dan karaoke terkait penerapan protokol kesehatan, Rabu (1/7) malam. Tim juga memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan di kawasan tepian yang menjadi tempat bersantai masyarakat.
SIDAK TEMPAT HIBURAN: Tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan dan karaoke terkait penerapan protokol kesehatan, Rabu (1/7) malam. Tim juga memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan di kawasan tepian yang menjadi tempat bersantai masyarakat.

TANJUNG REDEB –Tempat hiburan malam (THM) dan karaoke keluarga yang mulai beroperasi di wilayah Tanjung Redeb belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Hal itu diungkapkan Nofan Hidayat, Kasi Pusat Pengendalian Operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah THM dan karaoke keluarga, Rabu (1/7) malam.

Dikatakan Nofan, dari pengamatan saat sidak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama tim gabungan dari Polri, TNI, dan PMI, penerapan protokol kesehatan baik pengunjung maupun pengelola THM dan karaoke keluarga belum siap sepenuhnya. Padahal sebelum dilakukan pelonggaran operasional THM dan karaoke keluarga, Pemkab Berau maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan yang beroperasi di masa new normal.

Nofan mencontohkan, masih ada pengelola THM maupun karaoke keluarga yang menyediakan fasilitas cuci tangan, namun tidak menyediakan sabun dan tisu. “Kalau dari pengamatan, baru 80 persen menaati peraturan. Tinggal bagaimana komitmen dan konsisten harus ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Selain sidak di tempat hiburan, tim juga melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat. Yakni kawasan tepian Ahmad Yani dan kawasan tepian Jalan Pulau Derawan. Kesempatan ini pun dimanfaatkan tim gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Hal itu pun kata Nofan direspons baik masyarakat, maupun pelaku usaha UMKM dan pengelola THM. “Harapannya jangan sampai ada penyebaran dan klaster baru dari lokasi-lokasi tersebut,” jelas Nofan.

Ia menjelaskan, masa new normal bukan berarti terbebas dari ancaman Covid-19. Namun bagaimana caranya hidup dengan tatanan baru dan lebih mengedepankan aspek kesehatan. Sebab secara tidak langsung saat ini masih berdampingan dengan Covid-19. Meskipun mayoritas masyarakat sudah menyadari pemakaian masker, namun kondisi di lapangan, jarak antar perorangan masih dekat. Artinya belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan di masa pelonggaran saat ini. “Hal ini tentu sangat disayangkan,” lanjutnya.

Menurut Nofan, sidak pertama setelah kebijakan pembukaan tempat hiburan ini, tim masih sebatas memberikan teguran. Tetapi jika selanjutnya masih ada pengelola tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi, seperti penangguhan izin tempat usaha. “Jelas sanksinya ada apabila tidak diindahkan,” tegasnya.

Disinggung mengenai masyarakat yang bersantai di kawasan tepian Ahmad Yani dan Pulau Derawan, jika berkumpul dan tidak menggunakan masker, Nofan menegaskan, para pelaku usaha di kawasan itu sudah ada perjanjian dengan gugus tugas.

“Sudah diberikan edukasi juga, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali.  Tujuannya mendidik,” katanya.

Selain Tanjung Redeb, tim juga akan melakukan pemeriksaan di wilayah kecamatan terdekat lainnya. Sementara wilayah pesisir dan pedalaman, juga akan ditangani gugus tugas di kecamatan masing-masing.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Berau, Kompol Damus Asa mengatakan, patroli perdana menuju new normal bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk memberikan pengertian kepada masyarakat dan pengelola hiburan mengenai new normal. Karena penerapan new normal bukan berarti bebas melakukan apa saja. Namun, beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.  “Ada 11 lokasi yang kami pantau. Dua titik tempat bersantai masyarakat, yakni di kawasan tepian. Dan sisanya THM dan karaoke keluarga,” ungkapnya.

Pasi Intel Kodim 0902/Trd, Lettu Yusuf Zarkasih, menambahkan, hari pertama dibukanya THM dan tempat hiburan lainnya pasca penutupan di tengah pandemi, tim melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan protokol kesehatan sudah diterapkan atau tidak. “Kami sebenarnya membantu masyarakat agar terhindar dari Covid-19 ini,” katanya.

Sementara itu, General Manager Berau Plaza Pub dan Caffe, Anita, mengaku hari pertama buka, masih sepi pengunjung. Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya mewajibkan pengunjung memakai masker.  “Kami menggunakan face shield. Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, kami yang menyediakan. Kami juga menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung,” pungkasnya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X