PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB –Tempat hiburan malam (THM) dan karaoke keluarga yang mulai beroperasi di wilayah Tanjung Redeb belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Hal itu diungkapkan Nofan Hidayat, Kasi Pusat Pengendalian Operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah THM dan karaoke keluarga, Rabu (1/7) malam.
Dikatakan Nofan, dari pengamatan saat sidak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama tim gabungan dari Polri, TNI, dan PMI, penerapan protokol kesehatan baik pengunjung maupun pengelola THM dan karaoke keluarga belum siap sepenuhnya. Padahal sebelum dilakukan pelonggaran operasional THM dan karaoke keluarga, Pemkab Berau maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan yang beroperasi di masa new normal.
Nofan mencontohkan, masih ada pengelola THM maupun karaoke keluarga yang menyediakan fasilitas cuci tangan, namun tidak menyediakan sabun dan tisu. “Kalau dari pengamatan, baru 80 persen menaati peraturan. Tinggal bagaimana komitmen dan konsisten harus ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Selain sidak di tempat hiburan, tim juga melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat. Yakni kawasan tepian Ahmad Yani dan kawasan tepian Jalan Pulau Derawan. Kesempatan ini pun dimanfaatkan tim gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Hal itu pun kata Nofan direspons baik masyarakat, maupun pelaku usaha UMKM dan pengelola THM. “Harapannya jangan sampai ada penyebaran dan klaster baru dari lokasi-lokasi tersebut,” jelas Nofan.
Ia menjelaskan, masa new normal bukan berarti terbebas dari ancaman Covid-19. Namun bagaimana caranya hidup dengan tatanan baru dan lebih mengedepankan aspek kesehatan. Sebab secara tidak langsung saat ini masih berdampingan dengan Covid-19. Meskipun mayoritas masyarakat sudah menyadari pemakaian masker, namun kondisi di lapangan, jarak antar perorangan masih dekat. Artinya belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan di masa pelonggaran saat ini. “Hal ini tentu sangat disayangkan,” lanjutnya.
Menurut Nofan, sidak pertama setelah kebijakan pembukaan tempat hiburan ini, tim masih sebatas memberikan teguran. Tetapi jika selanjutnya masih ada pengelola tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi, seperti penangguhan izin tempat usaha. “Jelas sanksinya ada apabila tidak diindahkan,” tegasnya.