Bahas Batas Berau-Kutim

- Jumat, 3 Juli 2020 | 19:50 WIB
RAPAT BATAS : Wabup Agus Tantomo menghadiri rapat pembahasan batas wilayah Berau dan Kutim yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi
RAPAT BATAS : Wabup Agus Tantomo menghadiri rapat pembahasan batas wilayah Berau dan Kutim yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi

TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo bersama pimpinan DPRD Berau dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, menghadiri rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Kamis (2/7).

Rapat dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi itu membahas batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo menjelaskan, batas wilayah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur sebenarnya bukan untuk sesuatu yang dipersoalkan. Sebab, sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan, batas antar kedua wilayah telah ada dan tidak pernah mengalami perubahan.

Yuridis formal ini ditegaskan Agus Tantomo yang menjadi pegangan Pemkab Berau terkait batas kedua wilayah. Selain telah ditetapkan dalam undang-undang, batas wilayah ini juga sudah tertuang di dalam setiap peta administrasif Pemprov Kalimantan Timur.

Hal itu dikatakan Agus berbeda jika batas kedua wilayah ini belum pernah ditetapkan. Sehingga bisa disengketan dan dilakukan pembahasan bersama untuk selanjutnya ditetapkan batas wilayah. Sementara untuk batas wilayah Berau-Kutim, sejak lama sudah ada penetapan dan tertuang dalam undang undang. “Berau berpegang kepada data pemerintahan yang telah ada, di mana batas wilayah ini telah ditetapkan dan tertuang di dalam undang-undang dari pembentukan setiap wilayah,” ucapnya.

“Jika ingin melakukan perubahan batas wilayah tentunya melakukan perubahan undang-undang yang telah ditetapkan sebelumnya yang membutuhkan waktu yang cukup panjang,” sambungnya.

Melalui pertemuan bersama Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim, disampaikan Agus Tantomo akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Pemerintah Pusat terkait batas wilayah ini. Pasalnya, dari pertemuan belum menemukan kesepakatan antar kedua daerah.

“Jadi tadi sepakat untuk tidak sepakat, sehingga akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat. Kami berharap ini bisa segera terselesaikan,” jelasnya.

Sementara Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam pertemuan menjelaskan, telah menghimpun masukan dari kedua pemerintah daerah Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Selanjutnya akan dirumuskan bersama pihak terkait dan ditidandaklanjuti ke Pemerintah Pusat. Seperti harapan kedua daerah, Hadi Mulyadi juga berharap batas antar wilayah ini dapat segera terselesaikan.

“Kami berharap segera selesai, setelah ini akan kami koordinasikan langsung dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti pertemuan ini,” jelasnya. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X