Pasang Lampu Hias sebagai Penanda

- Sabtu, 4 Juli 2020 | 19:54 WIB
AGAR TAK RUSAK: Dinas Perhubungan akan melengkapi portal Jembatan Bujangga dengan lampu hias sebagai penanda keberadaan portal.
AGAR TAK RUSAK: Dinas Perhubungan akan melengkapi portal Jembatan Bujangga dengan lampu hias sebagai penanda keberadaan portal.

TANJUNG REDEB – Hindari portal pembatas ketinggian kendaraan di Jembatan Bujangga ditabrak lagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau akan lengkapi portal dengan lampu hias sebagai penanda. Hal itu diutarakan Kepala Dishub Berau Abdurrahman, belum lama ini.

Diakuinya, sering rusaknya portal karena diseduk kendaraan dengan ketinggian melebihi ketentuan membuat pihaknya cukup geram. “Kami juga bingung kenapa portal itu selalu menjadi ‘tumbal’ para sopir,” ujarnya.

Apalagi pihaknya juga tidak bisa melakukan tindakan tegas terhadap sopir yang melanggar mengingat belum ada payung hukum yang mengatur akan hal itu. “Selama ini paling jika ada yang menabrak maka kami tegaskan untuk memperbaiki kembali seperti semula,” katanya.

“Kalau sudah dipasang lampu hias tapi masih saja diseruduk, sudah tidak tahu lagi apa yang harus kami lakukan untuk menjaga portal itu,” keluhnya.

Untuk itu tambah Abdurrahman, masyarakat diharapkan tidak memaksa kendaraannya melintas jika tinggi kendaraan maupun muatan lebih dari 3 meter. Sebab tegasnya, dipasangnya portal pembatasan itu bukan tanpa alasan, itu untuk menekan agar jembatan Bujangga tidak putus sebagaimana kejadian beberapa tahun lalu.

“Jika jembatan itu kembali putus yang susah kan kita juga, makanya untuk menekan terjadinya hal itu kita buatkan portal agar kendaraan berat tidak melintas, tetapi saat dibuatkan portal masih banyak saja pengendara yang memaksakan,” pungkasnya. (*/aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X