Berau Masuk Zona Risiko Rendah

- Minggu, 5 Juli 2020 | 19:41 WIB
Muharram
Muharram

TANJUNG REDEB – Enam kabupaten/kota di Kalimantan Timur kini masuk zona risiko rendah atau zona kuning yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satunya Kabupaten Berau.

Menurut Bupati Berau Muharram, dengan status zona kuning, berarti penularan dan penyebaran virus corona di kalangan masyarakat Berau relatif rendah. Hal itu sejalan dengan minimnya penularan transmisi lokal. “Artinya 90 persen pasien positif Covid-19 di Berau hasil penularan dari luar daerah. Bisa dikatakan penularan dan penyebaran virus corona masyarakat Berau relatif rendah,” kata Muharram, kemarin (4/7).

Meski berstatus zona risiko rendah, Muharram menyebutkan Pemkab Berau maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya terkait pelonggaran seluruh aktivitas. Meski berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan, daerah zona kuning dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.

Muharram menegaskan, meski berada di zona risiko rendah, bukan berarti pemerintah dan gugus tugas termasuk masyarakat bisa lengah. Karena penularan virus corona lanjut Muharram tidak bisa ditebak. “Jadi meski status risiko rendah, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, dan tetap jaga kebersihan,” tegasnya.

Muharram juga belum bisa memastikan pencabutan status tanggap darurat di Berau, karena masih harus melihat perkembangan selanjutnya. Jika nantinya pemkab dan gugus tugas mampu meredam penambahan dan tidak ada klaster baru, maka status tanggap darurat tentu akan dicabut. “Kami perlu melihat perkembangan kedepannya. Memutuskannya pun harus dengan kesepakatan pihak-pihak terkait,” ujar Muharram.

“Sebagai contoh masih banyak warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan. Untuk itu saya berharap agar kita yang peduli atas masalah kesehatan ini bisa saling mengingatkan dan memberikan edukasi bagi warga yang belum mematuhi protokoler kesehatan,” tegasnya.

Pihaknya pun terus memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Salah satunya dengan memerintahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan operasi penertiban dan pemantauan di sejumlah titik keramaian. “Aparat, pemkab, dan gugus tugas terus melakukan pemantauan. Seperti di tempat hiburan malam (THM) dan lokasi bersantai lainnya,” tutupnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X