Rencana Turap, Terbangun Jalan

- Senin, 6 Juli 2020 | 19:32 WIB
HANYA BISA SETENGAH: Pembangunan turap di RT 5 Gunung Tabur, hanya bisa direalisasikan sepanjang 105 meter dari target 200 meter. Sehingga sisa anggaran pembangunannya, dialokasikan untuk peningkatan jalan.
HANYA BISA SETENGAH: Pembangunan turap di RT 5 Gunung Tabur, hanya bisa direalisasikan sepanjang 105 meter dari target 200 meter. Sehingga sisa anggaran pembangunannya, dialokasikan untuk peningkatan jalan.

TANJUNG REDEB – Lanjutan pembangunan turap di Kelurahan Gunung Tabur, belum juga terealisasi maksimal. Padahal, kegiatan pembangunannya sudah dilaksanakan sejak 2019 lalu, dengan nilai proyek sebesar Rp 21 miliar.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Berau Saga, saat pihaknya meninjau lokasi pembangunan beberapa waktu lalu, pelaksanaan pembangunannya memang sudah dianggap selesai. Namun kelanjutan pembangunan turap di wilayah RT 5 Kelurahan Gunung Tabur tersebut, tidak bisa dituntaskan. Karena hanya sebagian dari target pembangunan yang bisa direalisasikan. Sehingga sisanya diubah menjadi pembangunan jalan di lingkungan tersebut.

Menurut Saga, dari penjelasan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, saat pelaksanaan pembangunan terjadi perubahan perencanaan. Penyebabnya, karena kondisi tanah yang labil pada lokasi pembuatan turap.

Sesuai penjelasan PPK, lanjut Saga, perubahan tersebut merupakan hasil kajian teknis dengan ahli konstruksi. Karena sesuai hasil kajian, dengan kondisi tanah yang labil, bisa membuat terjadinya gagal konstruksi apabila pembangunannya dipaksakan.

"Kita sudah tinjau ke lapangan didampingi langsung oleh Pak Radit selaku PPK. Jadi, perubahan dari sheet pile (turap) menjadi pile slab (jalan) sudah melalui kajian teknis dengan tenaga ahli konstruksi. Dikarenakan hasil dari sondir dan boring serta uji batimetri, kondisi tanah sangat labil. Sehingga apabila tetap menggunakan sheet pile, besar kemungkinan akan gagal seperti kasus di Bujangga," jelasnya kepada Berau Post kemarin (5/7).

Menurut Saga, hasil kajian perubahan kegiatan pembangunan tersebut juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan data-data yang diberikan PPK kepada BPK, tim audit BPK kemudian dapat menerima perubahan tersebut.

Selain mengalami perubahan konstruksi, pelaksanaan pembangunannya juga molor hingga 6 bulan. Karena proyek yang harusnya selesai di akhir 2019 lalu, baru tuntas pada Juni 2020. Sehingga mendapatkan addendum hingga dua kali. Terkait keterlambatan itu, ujar Saga, kontraktor pelaksana tetap dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

“Memang kita tidak bisa bilang apakah nanti bisa menjadi masalah atau temuan di kemudian hari. Tapi yang pastinya sudah ada penjelasan secara teknis dari ahlinya langsung. Termasuk denda keterlambatan itu juga sudah ada dari hasil audit tim BPK," pungkasnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, PPK Proyek Turap Gunung Tabur, Radit, menjelaskan pelaksaan pembangunan turap yang menjadi jalan tersebut telah rampung sejak Jumat (19/6) lalu. Terlambatnya penyelesaian pekerjaan karena adanya perubahan bentuk akibat kondisi tanah yang labil dan ekstrem.

"Setelah melakukan uji tanah batimetri, perhitungan struktur, dan konsultasi dengan tenaga ahli, disimpulkan bahwa tanah di lokasi tersebut tidak cocok untuk dipasangkan sheet pile sesuai dengan rencana awal," jelasnya.

Hambatan juga terjadi pada pengiriman material akibat perubahan bentuk, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sampai ke Berau. Faktor alam juga menjadi alasan lain lambatnya pengerjaan. "Kondisi cuaca dan tanah di bawah yang labil juga menjadi alasan kami," sambungnya.

Namun kata Radit, BPK telah melakukan audit terhadap pekerjaan itu. BPK pun memahami keterlambatan tersebut. Jelasnya juga, pada pengerjaan turap itu pihaknya telah tiga kali melakukan addendum yaitu perubahan desain, penambahan waktu, dan penambahan waktu.

Adapun perubahan desain, jika rencana pengerjaan turap sepanjang 200 meter, yang bisa dikerjakan hanya 105 meter. (*/mrt/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X