TANJUNG REDEB – Tiga bulan sejak membuka kembali pelayanan, Imigrasi sudah terima 60 pengajuan. Hal itu diutarakan Kepala Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, Muhammad Setiawan, (6/7). Pengajuan katanya hanya didominasi pengurusan paspor persiapan perjalanan dan perpanjangan paspor yang sudah kedaluwarsa.
"Saat ini kan masih masa Covid-19, sejauh ini untuk pengurusan berangkat mendadak itu belum ada, paling banyak perpanjangan paspor," katanya. Kondisi itu tentu berbanding terbalik saat belum diterapkannya new normal. Saat itu katanya, selama tiga bulan pihaknya hanya melayani tiga pengajuan paspor saja.
Lanjut Iwan, jika ada masyarakat yang hendak melakukan pengajuan paspor baru maupun perpanjangan untuk tidak ragu datang ke kantor Imigrasi. Pihaknya memastikan pelayanan yang dilakukan telah mematuhi protokol kesehatan.
"Tapi kami juga akan melakukan layanan jemput bola, kami akan langsung datang ke tempat-tempat tertentu, misalnya di Pulau Derawan dan Kecamatan Talisayan, juga Bidukbiduk pada Agustus nanti," tutupnya. (*/uga/sam)