Urus Administrasi, Wajib Pakai Masker

- Selasa, 7 Juli 2020 | 19:33 WIB
PROTOKOL KESEHATAN: Masyarakat yang ingin mengurus administrasi di kantor-kantor pelayanan harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker hingga mencuci tangan.
PROTOKOL KESEHATAN: Masyarakat yang ingin mengurus administrasi di kantor-kantor pelayanan harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker hingga mencuci tangan.

TANJUNG REDEB – Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono meminta masyarakat yang ingin mengurus administrasi di kelurahan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Langkah tersebut merupakan kepatuhan akan anjuran dari pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dijelaskannya, saat ini pemerintah mulai menerapkan new normal di semua sektor hingga kegiatan pelayanan di pemerintahan. Salah satunya di Kelurahan Karang Ambun yang sudah membuka pelayanan sejak beberapa pekan terakhir.

Agar protokol kesehatan bisa diterapkan di kantor kelurahan, pihaknya melakukan perombakan terhadap ruang administrasi kantor. Agar ada batas antara masyarakat yang ingin mengurus administrasi dengan pegawai kelurahan. “Kami juga membuat sekat antara satu bangku ke bangku yang lain,” katanya.

Selain itu, masyarakat yang ingin memasuki kantor diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian diminta memakai masker dan menjaga jarak antar masyarakat lainnya.

Apabila hal-hal tersebut telah dipenuhi, maka para pegawai kelurahan pun akan melayaninya. “Agar protokol kesehatan bisa berjalan, saya imbau masyarakat bisa mengikuti peraturan yang sudah ada,” tuturnya. (*aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X