RSUD Harus Berpihak ke Rakyat Kecil

- Rabu, 8 Juli 2020 | 21:29 WIB
DENGAR PENDAPAT: DPRD saat melakukan dengar pendapat dengan sejumlah OPD, kemarin (7/7).
DENGAR PENDAPAT: DPRD saat melakukan dengar pendapat dengan sejumlah OPD, kemarin (7/7).

TANJUNG REDEB - Wakil Ketua I DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengkritisi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai yang dinilai belum berpihak pada masyarakat kecil.

Hal itu diutarakannya dalam rapat bersama anggota komisi I dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan Covid-19, di ruang rapat gabungan DPRD Berau, Selasa (7/7).

"Beberapa waktu lalu ada warga (Kecamatan) Kelay yang masuk rumah sakit selama 3 hari karena sakit gigi, kemudian pasien tersebut meninggal. Pasien adalah warga yang tidak mampu, kemudian saya bantu carikan mobil ambulans untuk membawa jenazah ke kampung halaman di Kelay. Ternyata, setelah pasien dikebumikan, muncul tagihan sebesar Rp 6 juta ke istri pasien," ujarnya.

Biaya itu dipertanyakan Rifai. Namun dari pihak rumah sakit sempat menyatakan biaya tersebut merupakan biaya yang diakumulasikan karena pasien bersangkutan dirawat dengan prosedur Covid-19.

"Saya masih simpan kwitansinya. Yang saya pertanyakan, apakah orang sakit gigi dirawat dengan prosedur Covid-19 juga? Sehingga tagihan yang dikeluarkan pun cukup besar untuk mereka yang tidak mampu ini? Yang positif Covid-19 saja dibayarkan pemerintah, kenapa masyarakat kecil seperti ini justru dibebankan sangat berat? Apakah memang seperti itu kebijakan rumah sakit untuk memukul rata perawatan antara yang terjangkit Covid-19 dan yang tidak terjangkit?" katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD Abdul Rivai, dr Nurmin Baso, menyebut hal itu sudah dilakukan konfirmasi dari pihak instalasi jenazah. Menurutnya, jika ada seorang pasien yang meninggal tanpa diketahui dengan pasti penyebab atau penyakit yang diderita, maka akan dilakukan protokol Covid-19 terhadap jenazahnya.

"Apabila pasien ini meninggal dengan tanpa kita ketahui penyebab sakitnya, maka untuk jenazah akan diperlakukan dengan protokol kesehatan. Yang membuat tagihan menjadi cukup besar adalah biaya peti jenazah yang bisa mencapai Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta dan kain kafan serta lain-lainnya Rp 1 juta. Itulah mengapa tagihannya bisa sampai segitu," tandasnya. (*/mrt/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X