TANJUNG REDEB – Kelurahan Tanjung Redeb telah menerima pencairan dana kelurahan dari pemerintah pusat.
Lurah Tanjung Redeb Harjupri mengatakan, dana kelurahan yang diterima pihaknya tahun ini sebesar Rp 350 juta. Namun baru Rp 175 juta yang diterima pada pencairan tahap pertama.
“Dana Kelurahan sudah ditrasfer ke kas daerah. Khusus untuk Kelurahan Tanjung Redeb, kami mendapatkan sebesar Rp 350 juta,” ujarnya kepada Berau Post kemarin (7/7).
Harjupri menerangkan, dana keluarahan tersebut akan digunakan untuk membangun pusat pelayanan terpadu (Posyandu) di RT 08 Jalan Pulau Semama, serta menggelar pelatihan pengelolaan sampah.
“Jadi kami sudah sepakat bahwa dana kelurahan tahun dipakai untuk membangun posyandu yang akan diberi nama Posyandu Kencana,” jelasnya.
Untuk pencairan tahap kedua, dirinya belum mengetahui kapan akan direalisasikan.
Untuk pembangunan posyandu, pihaknya menargetkan akan selesai pada Agustus mendatang. Sementara untuk menggelar pelatihan pengelolaan sampah, saat ini masih masa persiapan. “Untuk pelatihan pengelolaan sampah itu rencananya akan dilaksanakan di minggu keemppat Juli ini,” pungkasnya. (*/aky/udi)