Guru Swasta Layak Terima BLT

- Jumat, 10 Juli 2020 | 20:14 WIB
PERHATIKAN GURU SWASTA: Selama masa pandemi, anak-anak sekolah belajar dari rumah. Kondisi itu dianggap memberi pengaruh terhadap pendapatan guru-guru swasta.
PERHATIKAN GURU SWASTA: Selama masa pandemi, anak-anak sekolah belajar dari rumah. Kondisi itu dianggap memberi pengaruh terhadap pendapatan guru-guru swasta.

TANJUNG REDEB - Beberapa bulan terakhir, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, harus dilakukan jarak jauh dari rumah, karena pandemi Covid-19.

Namun menurut Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah, KBM jarak jauh dianggap sangat berdampak pada penghasilan beberapa guru-guru sekolah swasta. Terkhusus untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Sebab dari laporan yang diterimanya, tidak adanya KBM di sekolah dan situasi pandemi berkepanjangan, membuat banyak orangtua siswa yang tidak bisa membayar iuran sekolah anaknya. Imbasnya, guru-guru di sekolah swasta tak bisa menerima gaji, karena pihak sekolah juga kekurangan pemasukan karena macetnya pembayaran iuran siswa tersebut.

Untuk itu, perempuan yang akrab disapa Sari ini mengatakan, bahwa guru-guru sekolah swasta yang selama ini mendapatkan gaji dari pembayaran iuran sekolah dari siswa, layak masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

"Selama ini kita fokus ke UMKM dan orang-orang kurang mampu, tapi kita lupa bahwa guru swasta ini juga sangat terdampak. Sejak diberlakukan sistem belajar dari rumah, banyak orangtua yang tidak mau lagi bayar SPP. Akhirnya guru-guru ini yang menjadi korban, kehilangan penghasilan. Mau mengadu juga mereka malu, padahal mereka ini berhak dapat BLT juga," ujarnya kepada Berau Post, Kamis (9/7).

Dikatakan Sari, sudah ada sekitar 200 guru swasta yang mendaftarkan diri sebagai penerima BLT yang telah disetujui Bupati Berau Muharram.

"Kalau memang guru yang bersangkutan layak menerima bantuan, maka mereka memang harus masuk dalam daftar penerima. Tapi kalau misalkan dia masih ada suami yang bekerja sebagai PNS, bisa dipertimbangkan. Kecuali yang memang suaminya, misalkan hanya buruh, ini wajib," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Totoh Hermanto, menyebut untuk guru swasta yang tidak memiliki penghasilan selain dari sebagai tenaga pengajar, sudah diakomodasi dalam daftar penerima BLT. Hal itu juga masih akan terus dievaluasi pihaknya. "Data-datanya sudah ada juga. Jadi memang mereka ini termasuk dalam daftar masyarakat yang pekerjaannya terdampak sekali oleh pandemi, apalagi mereka ini tidak digaji negara, sebab mereka swasta," tandasnya. (adv/mrt/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X