“Kesannya Hanya Mengejar Untung”

- Jumat, 10 Juli 2020 | 20:15 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau Madri Pani, menyayangkan kebijakan manajeman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, yang menutup pelayanan rapid test untuk umum. Apalagi kebijakan tersebut muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait batas tertinggi harga rapid test.

Dikatakan politikus Partai NasDem ini, kebijakan menutup pelayanan rapid test akan menyusahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. “Pihak rumah sakit menutup pelayanan rapid test karena harga yang dicantumkan di SE Kemenkes tidak sesuai dengan standar mereka. Seharusnya ini tidak terjadi,” katanya kepada Berau Post, Kamis (9/7).

“Rumah sakit mestinya tidak ambil tindakan seperti ini, sebab kita ini bukan hanya bisnis saja yang diutamakan, tapi bagaimana masyarakat juga harus dipertimbangkan sebelum ambil keputusan. Mestinya pelayanan tetap bisa berjalan," sambungnya.

Lanjut Madri, manajemen RSUD memang berhak mengajukan subsidi dari pemerintah, agar tetap bisa memberikan pelayanan rapid test kepada masyarakat. Namun tidak lantas bisa menghilangkan kewajiban mereka dalam melayani masyarakat. Termasuk pada pelayanan rapid test yang telah ditutup sementara sejak kemarin.

"Kalau mereka belum bisa menjalankan sesuai SE Kemenkes, silakan. Tapi sambil bernegosiasi dengan pemerintah untuk ambil jalan tengahnya seperti apa. Bukan dengan cara seperti ini, langsung menutup pelayanan rapid test. Walaupun untuk sementara, tapi kesannya pihak rumah sakit hanya mengejar keuntungan saja kalau begini," ujarnya.

Madri juga menekankan kepada pihak rumah sakit untuk patuh pada ketetapan pemerintah pusat, terkait harga tertinggi rapid test senilai Rp 150 ribu. 

"Kemenkes sudah menetapkan harga sekian, ya diikuti. Jangan pihak rumah sakit terkesan berat untuk mentaati instruksi pusat. Apalagi ini di tengah pandemi, rapid test ini dilakukan untuk deteksi dini virus corona. Artinya jangan disusahkan atau terlalu dibebankan kepada masyarakat kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Nurmin Baso, mengatakan pelayanan rapid test di RSUD dr Abdul Rivai terpaksa ditutup sementara. Sebab pihak rumah sakit belum mampu mengikuti instruksi Kemenkes untuk mematok harga tertinggi rapid test senilai Rp 150 ribu.

"Pelayanan kami tutup sementara karena kami belum mendapatkan rapid kit sesuai harga dalam SE Kemenkes. Sejauh ini, kami sementara membuat telaah staf ke bupati atas arahan Inspektorat, apakah Pemkab bisa memberikan subsidi atau tidak," jelasnya. (adv/mrt/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X