Bentuk Tim Pengawasan Obat dan Makanan

- Jumat, 10 Juli 2020 | 20:23 WIB
TIM PENGAWASAN: Sekkab Berau M Gazali memberikan arahan saat focus group discussion (FGD) pembentukan tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan daerah Kabupaten Berau di Ruang Sangalaki Setkab Berau, kemarin (9/7).
TIM PENGAWASAN: Sekkab Berau M Gazali memberikan arahan saat focus group discussion (FGD) pembentukan tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan daerah Kabupaten Berau di Ruang Sangalaki Setkab Berau, kemarin (9/7).

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur, menggelar focus group discussion (FGD) pembentukan tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan daerah Kabupaten Berau.

Kegiatan FGD digelar di ruang Rapat Sangalaki Setkab Berau dengan dibuka Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali dan diikuti perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Berau, serta menghadirkan narasumber dari Balai BPOM di Samarinda melalui virtual meeting, Kamis (9/7).

Dalam arahannya, Gazali berkeinginan dengan terbentuknya tim koordinasi lintas instansi ini akan mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan peredaran obat maupun makanan di Bumi Batiwakkal.

Sekkab berharap tim koordinasi nantinya bisa menginventarisasi penjualan obat maupun perijinan peredaran obat yang diberikan. Baik apotek maupun toko obat dan penjualan obat obat tradisional. “Jadi yang pertama kami harapkan dari tim adalah untuk melakukan pengawasan pada peredaran obat termasuk perijinannya,” katanya.

Dirinya juga ingin tim tersebut mampu melakukan pengawasan terhadap setiap produk obat maupun makanan, terutama terhadap batas waktu atau kadaluwarsa di setiap produk. Distributor hingga pedagang wajib memperhatikan setiap produksi yang diedarkan.

Begitu juga edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen yang penting untuk memperhatikan setiap kadaluwarsa dari produk dibeli.

Selain itu, pengawasan juga menurutnya penting dilakukan pada setiap kandungan dari setiap produk, termasuk asalnya produk dan perijinan dari produk yang dipasarkan. “Jadi pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan juga melakukan pembinaan. Berikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan setiap produk obat dan makanan yang akan dibeli,” ungkapnya.

Dengan pembentukan tim koordinasi ini, dirinya meminta instansi yang terlibat bisa bersinergi dan bergerak bersama melakukan setiap tahapan pembinaan dan pengawasan. Mulai dari monitoring dari peredaran obat dan makanan. Termasuk mengambil sampel dan melakukan pengujian sampel baik, uji langsung maupun uji laboratorium.

Kemudian melakukan pelaporan dan evaluasi bersama tim dan juga berkoordinasi secara kontinyu dengan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. “Kami harapkan kalau memang ada temuan temuan yang signifikan perlu dilakukan tindaklanjut dari tim yang telah dibentuk ini,” tandasnya. (hms4/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X