Pelaku Pemasok Diburu Aparat

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 20:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB Aksi nekat YO (30), seorang ibu rumah tangga yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan (rutan) klas IIB Tanjung Redeb beberapa waktu lalu berhasil dikuak aparat kepolisian.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Tanjung Redeb, Iptu Rakhmad menerangkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap YO (30) dan berhasil mengungkap adanya pesanan dari seorang warga binaan di rutan yang berinisial RU (33).

Tak sampai di situ, RU (33) yang kemudian diperiksa aparat kepolisian juga mengaku memiliki rekan di dalam rutan, yang turut memesan barang haram tersebut melalui YO (30).

“Jadi YO ini hanya kurir, dia ada hubungan dengan RU. Sementara RU juga menyebut pemesan sabu-sabu tersebut berinisial MU (33),” kata Rakhmad. MU (33) diketahui rekan satu sel dari terduga RU (33).

Dari penelusuran pihaknya, MU (33) dan RU (33) merupakan warga binaan terkait kasus narkotika. Di mana MU divonis penjara 10 tahun dan RU 9 tahun penjara.

Sementara itu, Rakhmad mengungkapkan saat ini aparat kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pelaku tersebut merupakan pemasok sabu-sabu yang dibawa YO (30).

“Saat ini Mr. X masih kami buru dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Rutan Tanjung Redeb berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh YO (30) ke dalam rutan pada Selasa (7/7) lalu.

Dalam aksi tersebut, YO mencoba mengelabui aparat rutan dengan memasukan satu poket barang haram tersebut melalui makanan tahu isi yang dibawanya. (*hmd/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X