Tahun Ajaran Baru, Belajar Tetap di Rumah

- Selasa, 14 Juli 2020 | 19:29 WIB
DARING: Pelaksanaan belajar tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Berau belum bisa dilakukan tatap muka karena pandemi belum mereda. Proses belajar pun masih dilakukan secara daring (dalam jaringan).
DARING: Pelaksanaan belajar tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Berau belum bisa dilakukan tatap muka karena pandemi belum mereda. Proses belajar pun masih dilakukan secara daring (dalam jaringan).

TANJUNG REDEB – Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Berau masih memberlakukan proses pembelajaran dari rumah. Proses belajar tatap muka belum diberlakukan karena Kabupaten Berau saat ini masih berstatus zona kuning pandemi virus corona.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Suprapto mengatakan, sesuai kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 jenjang TK, MI, PAUD, SD, SMP/MTs, masa pembelajaran dimulai 13 Juli. Namun, hingga saat ini Kabupaten Berau belum masuk dalam zona hijau. Sehingga tahun ajaran baru ini peserta didik masih belajar dari rumah (BDR). “Karena Berau belum masuk dalam zona hijau, peserta didik tetap melakukan proses belajar secara online atau daring,” jelas Suprapto, kemarin (13/7).

Dikatakannya, belajar dari rumah ini sesuai keputusan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Berau, Kantor Kementerian Agama Berau dan Dinas Kesehatan, Rabu (8/7) lalu. “Dalam upaya memenuhi hak peserta didik mendapatkan layanan pembelajaran selama wabah Covid-19 pada tahun ajaran 2020/2021, maka solusinya belajar dari rumah,” ujarnya.

Meski para murid belajar dari rumah, namun menurut Suprapto, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan wajib hadir di sekolah dan mengisi daftar hadir selama jam kerja berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan. “Guru tetap kami haruskan datang ke sekolah tempat mereka mengajar. Kami akan memantau kegiatan para guru selama di sekolah,” tegas Suprapto.

Terkait kendala internet di wilayah kampung yang masih blank spot, Dikatakan Suprapto, pihak sekolah sudah menyediakan pembelajaran secara offline (luring). Guru di wilayah yang tidak terjangkau internet bisa mendatangi langsung muridnya di rumah masing-masing dan memberikan tugas.

“Jadi pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara online. Sementara wilayah yang tidak terjangkau internet maka akan ada soal offline,” lanjutnya. “Di luar sekolah juga bisa melakukan belajar berkelompok, namun dengan batasan maksimal lima peserta didik dalam satu tempat,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X