Tindak Lanjuti Penolakan UU Minerba

- Selasa, 14 Juli 2020 | 19:30 WIB
TOLAK PERUBAHAN UU: Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gatot Kaca menuntut DPRD Berau menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat terkait penolakan Undang-Undang Minerba yang merugikan masyarakat.
TOLAK PERUBAHAN UU: Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gatot Kaca menuntut DPRD Berau menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat terkait penolakan Undang-Undang Minerba yang merugikan masyarakat.

TANJUNG REDEB – Puluhan massa dari  Aliansi Gatot Kaca kembali  menggelar aksi di gedung DPRD Berau. Kedatangan mereka kemarin (13/7) untuk menyuarakan penolakan Undang–Undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba).

Tak lama menggelar aksi di halaman gedung DPRD dengan pengawalan petugas kepolisian, puluhan massa itu pun diundang hearing bersama DPRD di ruang rapat gabungan komisi. Dalam hearing yang dipimpin Ketua DPRD Madri Pani, massa yang tergabung dari mahasiswa dan pemuda itu menuntut beberapa poin. Salah satunya yakni masalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menurut mereka menguntungkan korporasi, dan sebaliknya merugikan masyarakat.

Koordinator II Aliansi Gatot Kaca, Rizki Muri Adelan menjelaskan, pihaknya meminta DPRD Berau mendukung aspirasi mereka mengenai pencabutan Undang-Undang Minerba yang menurutnya merugikan masyarakat Kabupaten Berau. Pasalnya, sumber daya alam yang dimiliki Berau sangat melimpah yang harusnya hasilnya dinikmati masyarakat Berau. “Karena itu kami meminta wakil rakyat di DPRD menindaklanjuti apa yang kami suarakan. Dan juga bisa menyelesaikan konflik yang ada,” jelasnya.

“Kami berterima kasih kepada wakil rakyat di DPRD yang sudah mendengar apa yang kami suarakan ini. Kami berharap komitmen dewan sebagai wakil rakyat bisa dipegang,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Berau Madri Pani menerangkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya apa yang disuarakan Aliansi Gatot Kaca terkait penolakan Undang–Undang Minerba ini. “Kami mendukung apa yang sudah disuarakan,” kata Madri Pani.

Dikatakannya, sebagai wakil rakyat, ia mengapresiasi dan menghormati aspirasi yang disampaikan Aliansi Gatot Kaca dan Gabungan Aliansi Mahasiswa. “Kami akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat melalui DPR RI,” ujar Madri Pani.

DPRD Berau juga menyerukan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Berau agar melakukan reklamasi lahan atau galian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. “Kami juga mengimbau seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi dan menjalankan usahanya di Kabupaten Berau untuk dapat menyelesaikan konflik dan perselisihan agraria antara pihak masyarakat dan perusahaan,” jelas Madri Pani.

Yang tak kalah penting, Madri Pani meminta seluruh perusahaan yang ada di Berau memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen sesuai sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X