Kejujuran Masyarakat Lebih Penting

- Selasa, 14 Juli 2020 | 19:33 WIB
Peri Kombong
Peri Kombong

TANJUNG REDEB - Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, meminta masyarakat lebih sadar untuk melapor jika pernah melakukan perjalanan ke luar daerah pada masa pendemi.

Hal itu dikatakannya untuk menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Berau, terlebih saat ini sudah ada transmisi lokal yang berujung kasus kematian dari kasus klaster Manado.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pemeriksaan atau Rapid Test massal memang perlu dilakukan, namun saat ini kejujuran masyarakat merupakan faktor utama dalam pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

"Memang tes itu perlu, mungkin bisa dengan menggunakan dana Covid-19 agar bisa terserap maksimal. Tapi lebih perlu lagi masyarakat harus jujur setelah melakukan perjalanan. Jangan menutup-nutupi riwayat perjalanannya. Ini yang menurut saya lebih baik lagi dilakukan. Harus dari masyarakat dulu, untuk tes bisa dilakukan kalau memang dananya bisa menopang," ujarnya saat ditemui Berau Post, Senin (13/7).

Meski dilakukan Rapid Test massal tapi jika masyarakat masih banyak yang tidak jujur kepada petugas kesehatan Covid-19, maka upaya yang dilakukan menurutnya akan sia-sia. Apalagi virus corona tidak selalu menunjukkan gejala seperti demam, batuk maupun sakit tenggorokan.

"Bisa saja orang yang terjangkit virus corona ini tidak menunjukkan gejala, karena imunitas tubuhnya bagus. Jadi tidak terdeteksi oleh petugas kesehatan yang melakukan pemeriksaan di lapangan. Tapi kalau pelaku perjalanan jujur, maka akan lebih mudah bagi petugas untuk melakukan pengawasan. Rapid Test pun, walau cuma flu biasa bisa jadi reaktif, beda dengan PCR yang hasilnya lebih pasti. Tapi PCR ini dananya besar sekali, apalagi untuk dilakukan secara massal," jelasnya.

Untuk itu, dia menekankan agar masyarakat yang lebih kooperatif dalam melaporkan riwayat perjalanannya, agar dapat membantu pemerintah segera menyelesaikan pandemi di Bumi Batiwakkal.

Selain itu, Peri juga menyarankan agar masyarakat tetap tidak menggelar acara yang mengundang keramaian atau kerumunan massa, meski sudah memasuki tahapan tatanan normal baru.

"Sebaiknya seperti acara pernikahan atau acara-acara lain yang mengundang banyak orang jangan dulu dilakukan. Apalagi saat ini kondisi kita ini bisa dibilang memasuki gelombang kedua penyebaran virus corona," ucapnya. (*/mrt/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB
X