Pemkab Salurkan Bantuan Korban Bencana

- Selasa, 14 Juli 2020 | 19:48 WIB
BERIKAN BANTUAN: Bupati Berau Muharram secara simbolis menyerahkan bantuan sosial tahap pertama kepada korban bencana di halaman Kantor Bupati Berau kemarin (13/7).
BERIKAN BANTUAN: Bupati Berau Muharram secara simbolis menyerahkan bantuan sosial tahap pertama kepada korban bencana di halaman Kantor Bupati Berau kemarin (13/7).

TANJUNG REDEB – Secara simbolis Bupati Berau, Muharram didampingi Sekretaris Kabupaten, M Gazali menyerahkan bantuan sosial kepada korban bencana di Kabupaten Berau, di halaman kantor Bupati Berau, Senin (13/7).

Bantuan tahap pertama ini diberikan kepada 12 kepala keluarga korban musibah kebakaran, tanah longsor dan musibah angina puting beliung.

Bupati Berau, Muharram mengatakan, bantuan yang dialokasikan melalui program Dinas Sosial ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang mendapat musibah bencana.

Melalui bantuan ini, masyarakat yang mendapat musibah dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik. Misalnya bisa kembali membeli alat untuk membenahi rumah yang telah mengalami kerusakan atau setidaknya ada bahan yang kurang bisa terbantu dengan bantuan ini.

“Bantuan ini bukan berarti bisa menuntaskan keseluruhan masalah yang dihadapi, tapi ini bisa meringankan membantu masyarakat kembali membenahi rumah yang rusak. Sehingga kembali menjalani kehidupannya dengan baik, jadi sekecil apa pun bencana yang dihadapi masyarakat selama menurut tim bisa dibantu, itu pasti akan kita bantu,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Berau, Totoh Hermanto melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ida Rugayah menjelaskan, bantuan bagi korban bencana di Kabupaten Berau ini merupakan program rutin yang sudah dialokasikan setiap tahun.

Sebanyak 12 penerima bantuan merupakan program tahap pertama, berdasarkan pengajuan pada Januari hingga Maret 2020. Bantuan yang diberikan beragam sesuai dengan nilai kerugian dan juga hasil verifikasi tim yang telah dibentuk.

“Jadi tim ini melibatkan Dinas Sosial, Inspektorat dan juga dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelasnya.

Setelah melalui penilaian tim, permohonan bantuan korban bencana sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, dijelaskan Ida selanjutnya disampaikan kepada bupati selaku kepala daerah untuk menetapkan surat keputusan penerima bantuan.

Besaran bantuan untuk tahap pertama ini ditegaskanya beragam sesuai dengan penetapan dan maksimal penerima bantuan bisa mencapai Rp 40 juta. “Untuk tahap pertama ini ada 12 yang telah ditetapkan, hanya saja baru 11 yang kami serahkan, sementara 1 penerima lagi masih berada di Papua. Jadi kami menunggu karena ada tanda terima yang harus ditandatangani,” jelasnya.

Selanjutnya Dinas Sosial, disampaikan Ida telah menerima permohonan masyarakat yang menjadi korban bencana untuk selanjutnya akan menerima bantuan sosial pada tahap kedua periode April hingga Juni 2020. Saat ini prosesnya sudah melalui penilaian tim lintas instansi dan dalam proses penetapan surat keputusan bupati.

“Dalam waktu dekat kami akan segera lanjutnya penyaluran bantuan sosial tahap kedua,” tandasnya. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tenggarong Seberang Bakal Dimekarkan

Selasa, 16 April 2024 | 11:10 WIB

Bupati Kukar Silaturahmi dengan Pj Gubernur

Selasa, 16 April 2024 | 09:25 WIB

Tenggarong Seberang Persiapkan Pemekaran Kecamatan

Senin, 15 April 2024 | 19:49 WIB

Bupati Dorong Generasi Muda di Kukar Jadi Petani

Senin, 15 April 2024 | 12:36 WIB

Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada

Sabtu, 13 April 2024 | 16:15 WIB

DKK Balikpapan Lakukan Pemeriksaan Sopir Bus

Selasa, 9 April 2024 | 10:45 WIB
X