PPDP Harus Netral

- Minggu, 19 Juli 2020 | 19:43 WIB
GCS: KPU Berau saat apel siaga Gerakan Coklit Serentak (GCS), di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, kemarin (18/7).
GCS: KPU Berau saat apel siaga Gerakan Coklit Serentak (GCS), di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, kemarin (18/7).

TANJUNG REDEB – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai bekerja sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. PPDP bergerak serentak secara door to door (rumah ke rumah) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Kepala Bidang SDM dan Pendidikan Pemilih KPU Kaltim, Mukhasan Ajib mengatakan, Colit merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“PPDP sudah bisa bekerja mulai 15 Juli kemarin, dengan melakukan klik serentak. Bila belum berkesempatan melakukan klik, masyarakat dapat kemudahan dengan adanya PPDP guna memberi info terkait hak pilihnya,” jelas Mukhasan saat memimpin apel siaga Gerakan Coklit Serentak (GCS), di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, kemarin (18/7).

Kehadiran PPDP kata Mukhasan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pilihnya. “PPDP harus jeli melihat masyarakat. Misal ada yang belum berusia 17 tahun, tapi pada tanggal 9 Desember nanti usianya 17 tahun, maka PPDP harus mencatat untuk diberikan hak pilih pemula,” katanya.

Ia meminta seluruh PPDP yang tersebar di masing-masing kelurahan memastikan warga telah didata. “Ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat hadir di tempat pemungutan suara (TPS) meski di tengah pandemi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan netralitas PPDP harus benar-benar utuh. Sebab, jika PPDP menjadi bagian dari partisipan bakal calon, bisa jadi berpengaruh terhadap pemutakhiran data pemilih. “Jadi harus netral. Kalau ada PPDP yang tidak netral dikhawatirkan hanya mendata orang-orang yang pro dengannya. Selebihnya belum tentu di beri hak pilih. Bawaslu memiliki peran di sini sebagai pengawas setiap tahapan KPU,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, jumlah PPDP di Kabupaten Berau bekisar 550 orang yang tersebar di 13 kecamatan. “Nantinya setiap TPS harus ada 1 PPDP. Namun yang terbanyak di wilayah Tanjung Redeb,” katanya kemarin.

Terkait penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi, KPU akan menambah sebanyak 113 TPS. Penambahan ini untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“KPU awalnya menargetkan 800 pemilih per TPS. Karena pandemi, kemungkinan setiap TPS bakal dibatasi 500 orang. Jadi tidak ada penumpukan orang dalam kapasitas besar. Makanya akan kami tambah TPS-nya,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X