Kepergok, Dua Pria Diringkus

- Selasa, 21 Juli 2020 | 19:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TELUK BAYUR – Aksi pencurian sepeda motor oleh dua pemuda ADD (27) warga Desa Selumit Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara, dan MS (24) warga Jalan AKB Sanipah, Tanjung Redeb, berhasil digagalkan warga.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Paur Humas Ipda Lisinius Pinem, menyebut pencurian terungkap karena saat kedua pelaku melakukan aksinya korban yakni Hariya (39) masih terjaga.

“Mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya. Saat diintip melalui jendela, korban melihat dua orang sedang membawa kabur motornya," jelasnya, Senin (20/7).

Melihat hal itu, Hariya berteriak hingga membangunkan semua isi rumahnya yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Saat ini, pelaku maupun barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Teluk Bayur. Pelaku pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan mendekam di balik jeruji besi.

Adapun pelaku diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

Lanjut Pinem, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. "Masih dikembangkan. Apakah kemungkinan ada TKP lain," pungkasnya. (*/hmd/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X