Tagihan Disesuaikan Water Meter

- Rabu, 22 Juli 2020 | 20:55 WIB
Saipul Rahman
Saipul Rahman

TANJUNG REDEB – Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang mengeluhkan tagihan air yang tiba-tiba melonjak dibanding tagihan bulan sebelumnya. Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengaku memang banyak aduan pelanggan terkait situasi ini. Namun ia menegaskan aduan ini bisa disampaikan secara langsung di kantor Perumda Air Minum Batiwakkal.

“Perumda ini sebenarnya terbuka saja. Dan kami tidak menutup pintu komunikasi dan konsultasi pelanggan. Jika masih ada masyarakat yang merasa dirugikan karena tagihan air yang melonjak tinggi dipersilakan ke kantor untuk kepastian lebih lanjut,” ujar Saipul, kemarin (21/7). 

Dikatakan Saipul, jika sesuatu hal mungkin dianggap bermasalah, pihaknya siap melakukan tindakan-tindakan yang bisa membantu pelanggan. “Kalau perlu datang langsung ke lapangan. Sejauh ini yang kami temukan sesuai laporan teman-teman (petugas) relatif yang saya temukan sesuai saja antara laporan teman-teman dengan yang saya cek di lapangan,” tegasnya. “Tolok ukur kami kan water meternya,” sambungnya. 

Menurut Saipul, faktor terjadinya pembengkakan tagihan sebaiknya ditanyakan langsung ke pelanggannya. Entah ada penumpukan atau kebocoran pipa, atau keduanya. Karena yang bisa dijadikan bukti Perumda hanya water meter. “Tagihan sama dengan produksi kita sesuaikan dengan water meter. Jadi jika Rp 50 ribu menjadi Rp 1 juta, mari lihat water meternya. Itu caranya menyesuaikan tagihan dengan produksi airnya. Jadi sederhana sebenarnya. Dan kami terbuka,” tegasnya.   

Sebelumnya, Tuntutan gabungan organisasi mahasiswa Berau yang meminta Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakka, mengevaluasi kinerja petugas lapangannya, didukung anggota Komisi III DPRD Berau M Ichsan Rapi. 

Menurut politikus Partai Gerindra Berau ini, tuntutan massa yang beberapa waktu lalu menggelar aksi di halaman kantor Perumda Air Minum Batiwakkal tersebut, sangat wajar. Sebab, dari laporan masyarakat yang diterimanya, sistem pencatatan tagihan penggunaan air oleh masyarakat, banyak terjadi kejomplangan selama masa pandemi Covid-19. Dicontohkannya, beban tagihan pemakaian air masyarakat yang biasanya hanya puluhan ribu per bulan, mengalami kenaikan puluhan kali lipat pada tagihan bulan Juni atau di masa pandemi. “Ada saya ditunjukkan bukti tagihannya per bulan (dari masyarakat yang mengadu). Yang biasanya hanya sekitar Rp 50 ribuan, pas bulan Juni memang jadi Rp 1.084.800,” katanya kepada Berau Post Minggu (19/7).

Menurutnya, pihak Perumda Air Minum Batiwakkal, bisa menyesuaikan kubikasi produksi air bersih yang didistribusikan kepada masyarakat, dengan tagihan penggunaan air oleh masyarakat. “Karena tagihan itu sama dengan produksi,” katanya.

Dikatakan pria yang akrab disapa Daeng Iccang ini, Perumda Air Minum Batiwakkal adalah perusahaan daerah yang harusnya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. “Bukan profit oriented,” lanjutnya.

 

Memang diakuinya, penggunaan air bersih oleh pelanggan Perumda Air Minum Batiwakkal, mengalami peningkatan di masa pandemi. Sebab masuk dalam bagian protokol kesehatan. “Karena masyarakat rajin mencuci tangan dan mandi setelah beraktivitas di luar rumah,” terangnya.

Namun hal itu, lanjut dia, menjadi salah satu bagian dari bantuan pemerintah daerah untuk masyarakat di masa pandemi ini. “Makanya, harusnya penghitungannya lebih akurat. Berapa persen kenaikan produksi di masa covid ini, data kenaikan itu yang digunakan untuk menaikkan tagihan ke masyarakat. Tapi kalau jomplang dari puluhan ribu menjadi jutaan, tidak masuk akal juga,” jelasnya.

Iccang menambahkan, Pemkab Berau juga hampir tiap tahun menggelontorkan dana untuk Perumda Air Minum Batiwakkal. Baik yang didanai di tahun tunggal, maupun tahun jamak. Tujuannya, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (mar)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X