Seluruh Fraksi Setuju

- Selasa, 28 Juli 2020 | 20:04 WIB
TEKEN: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama Bupati Berau Muharram, menandatangani berita acara persetujuan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda pada rapat paripurna kemarin (27/7).
TEKEN: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama Bupati Berau Muharram, menandatangani berita acara persetujuan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda pada rapat paripurna kemarin (27/7).

TANJUNG REDEB - DPRD Berau kembali menggelar rapat paripurna, terkait persetujuan fraksi-fraksi atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan menjadi Perda, Senin (27/7). 

Ketiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Raperda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah Kabupaten Berau, dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang.

Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, tujuh juru bicara fraksi di DPRD Berau, menyampaikan pandangan akhir fraksi masing-masing, termasuk memberikan masukan-masukan, sebelum menyetujui ketiga Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

“Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2019 yang disampaikan Bupati Berau Muharram, telah mengacu dan sesuai dasar hukum serta peraturan yang berlaku. Tapi perlindungan untuk pelaku UMKM dinilai harus memiliki jaminan hukum,” ungkap juru bicara Fraksi NasDem, Wendy Lie Jaya.

Begitu pula dengan fraksi Golkar yang dibacakan Ratna. Juga memberikan persetujuan dengan catatan beberapa sektor seperti pertanian, pendidikan, dan kesehatan juga harus dioptimalkan kembali. Terlebih untuk Alokasi Dana Kampung (ADK), menurutnya juga perlu diawasi.

Sementara fraksi PDI Perjuangan, menurut pandangan akhir yang dibacakan Suriadi Marzuki, secara umum tiga Raperda yang disahkan kemarin, sangat mendukung pelaksanaan program Badan Kesatuan Bangsa dan Politik guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ucapan apresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga diberikan semua fraksi. Serta masukan bagi Pemkab Berau untuk bisa meningkatkan program yang pro rakyat, dengan matangnya perencanaan kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Muharram menanggapi seluruh masukan dan catatan yang diberikan semua fraksi. Dikatakannya, semua masukan itu akan menjadi catatan bagi Pemkab Berau untuk ditindaklanjuti, agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian laporan keuangan daerah menjadi lebih baik.

“Selama 2019 ini, Pemkab Berau telah berupaya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Namun harus diakui memang masih ada beberapa catatan untuk pengelolaan yang perlu diperbaiki. Untuk itu, dari hasil koreksi pihak legislatif ini akan disampaikan dulu ke gubernur sebelum Raperda disahkan. Sesuai dengan amanat Perda Nomor 8 tahun 2009 pasal 279 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya. (adv/*/mrt/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X