TANJUNG REDEB – Selain menyetujui pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengapresiasi kinerja Pemkab Berau dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, beberapa waktu lalu.
"Kami dari PPP mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Berau atas prestasi WTP yang diterima. Semoga ini bisa dipertahankan terus agar dapat menjadi motivasi pemerintahan menjadi lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Namun dikatakan Saga, WTP akan lebih sempurna bila pengelolaan APBD, realisasinya dapat menjadi 100 persen.
Selain itu, fraksi PPP juga memberi masukan agar Pemkab Berau dapat lebih mandiri dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memaksimalkan potensi pajak dan retribusi baru.
"Pemkab harus lebih menggali objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh agar terus meningkatkan PAD kita saat ini," katanya.
Hal itu menurutnya, agar Pemkab Berau tidak selalu fokus kepada penerimaan pajak dan restoran, pajak penerangan jalan, dan dana perimbangan bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) dari pemerintah pusat.
Fraksi PPP juga meminta agar Pemkab Berau bisa lebih ketat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang ada di kampung-kampung, sehingga masyarakat dapat lebih maksimal merasakan manfaatnya.
Melalui kesempatan itu juga, fraksi PPP menyampaikan bahwa pelayanan puskesmas yang ada di kampung-kampung harus lebih ditingkatkan, sebab masih banyak keluhan serta laporan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan, seperti pelayanan kepada ibu hamil, gawat darurat, dan lain-lain.
“Mungkin karena masih minimnya tenaga medis yang ada di kampung, sehingga pelayanan juga masih kurang maksimal. Dan ini juga menjadi prioritas kita agar dapat lebih memperhatikan, terutama para petugas medis yang bertugas di puskesmas kampung," pungkasnya. (adv/*/mrt/udi)