SAMBALIUNG - Camat Sambaliung Nazaruddin, menyebut pihaknya banyak melayani permintaan warga yang mengurus Surat Keterangan Penggarapan Tanah (SKPT), dalam beberapa pekan terakhir. Hal itu juga sesuai dengan imbauannya kepada masyarakat yang telah menggarap lahan, agar segera mengurus SKPT.
Nazaruddin menyebut, adanya pengurusan SKPT, dimaksudkan untuk memastikan tidak ada lagi surat garapan yang tumpang tindih di masyarakat. "Misalnya saja di daerah Limunjan, beberapa warga telah kami mediasi untuk penyelesaian masalah-masalah tanah mereka," ujarnya kepada Berau Post.
Dijelaskan Nazaruddin, pihaknya saat ini tengah melakukan mediasi terhadap beberapa masyarakat yang berkonflik atas penguasaan lahan. "Jadi kedua belah pihak yang memiliki surat yang sama, kami mediasi untuk mencari penyelesaiannya," ujarnya.
Dalam mediasi, pihaknya akan melakukan verifikasi masalah letak tanah, berkas tanah, tahun pengeluaran surat tanah, serta saksi-saksi yang berkaitan. Selain melibatkan kedua belah pihak, Nazaruddin menyebut, pihaknya juga mengajak aparat kelurahan atau kampung, RT, serta aparat kepolisian untuk menyelesaikan persoalan lahan di masyarakat.
"Jadi tugas kami hanya mediasi, kami tidak berhak untuk memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar," paparnya. (*/uga/udi)