Perketat Pengawasan Pelaku Cuti, BLT Tahap Tiga Ditarget Cair Pertengahan Agustus

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 19:19 WIB
EVALUASI PENANGANAN COVID: Bupati Berau Muharram memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 kemarin (4/8). Salah satu yang dibahas mengenai bantuan langsung tunai (BLT) yang akan dilanjutkan untuk tahap tiga.
EVALUASI PENANGANAN COVID: Bupati Berau Muharram memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 kemarin (4/8). Salah satu yang dibahas mengenai bantuan langsung tunai (BLT) yang akan dilanjutkan untuk tahap tiga.

TANJUNG REDEB – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap tiga dari Pemkab Berau untuk masyarakat terdampak Covid-19 segera disalurkan. Pemkab Berau menargetkan bantuan tunai itu disalurkan pertengahan bulan ini.

Bupati Berau Muharram mengatakan, BLT tahap tiga tetap akan digulirkan. Bahkan saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 (4/8), ia mengaku sudah menginstruksikan bantuan itu sudah direalisasikan sebelum 17 Agustus. “Mudah-mudahan pencairan BLT tahap ketiga ini sesuai rencana bisa dilakukan sebelum 17 Agustus,” kata Muharram.

Hanya saja kata Muharram, nominal bantuan yang sebelumnya Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) kemungkinan mengalami pengurangan di tahap ketiga ini. hal ini menyesuaikan bantuan tunai yang digelontorkan pemerintah pusat kepada masyarakat yang berkurang dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.

“Bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat ada pengurangan nominal. Jadi kemungkinan daerah juga mengikuti arahan itu. Karena berasumsi bahwa perekonomian masyarakat mulai normal, bisa berusaha kembali,” jelas Muharram. 

Dalam rapat evaluasi itu, Muharram juga menilai ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam penanganan Covid-19. Mulai dari sistem penjagaan di pos-pos, sistem penanganan di rumah sakit, termasuk dengan pendistribusian BLT. Sementara pengawasan akses masuk melalui darat, udara, dan laut kata Muharram tetap berjalan seperti biasanya. “Yang perlu dievaluasi bahwa penanganan di titik-titik yang dianggap aman mungkin lebih baik kita setop,” ujarnya. 

Menurut Muharram, yang lebih penting lagi, lanjut Muharram, bagaimana memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang saat ini banyak karyawannya melakukan cuti di luar daerah. Sebab ketika masa cuti selesai dan kembali ke Berau, biasanya menimbulkan kasus baru. “Itu (pelaku cuti) yang mesti kita perketat,” tegas Muharram.

Hal lain yang menjadi perhatian Muharram, yakni adanya laporan bahwa honor perawat ataupun petugas puskesmas ada yang belum terbayar. “Saya juga instruksikan agar pihak terkait bisa segera membenahi SK tersebut dan honor petugas kesehatan ini bisa secepatnya dibayarkan,” tegas Muharram.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin menjelaskan, penyaluran BLT tahap tiga yang menjadi tanggung jawab BPBD sementara masih menunggu surat keputusan (SK) dari Dinas Sosial. “Terkait pengurangan nominalnya, kami sifatnya mengikuti sesuai SK yang terbit nanti,” kata Thamrin. 

Dia menambahkan, melihat situasi Kabupaten Berau yang memasuki masa new normal, pihaknya berencana untuk meniadakan posko-posko yang sudah tidak efektif. “Jadi fokus kami saat ini memperketat pengawasan di pasar dan perbatasan,” katanya. (mar/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X