Berharap Tak Ada Lagi yang Mangkir

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 20:00 WIB
DITUNDA: Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong saat menerima perwakilan DPC F-Hukatan terkait aduan PHK.
DITUNDA: Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong saat menerima perwakilan DPC F-Hukatan terkait aduan PHK.

TANJUNG REDEB - DPRD Berau mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan pemutusan hak kerja (PHK) sepihak dari perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Grup, di ruang rapat Komisi I, Selasa (3/8) lalu.

Pada RDP tersebut, beberapa perwakilan buruh mempertanyakan serta memprotes PHK sepihak oleh KLK grup terhadap dua karyawan yakni Tian dari PT SSD dan Febri dari PT Malindo Mas.

“Kalau karyawan yang lain sudah ada titik terang, tapi untuk dua karyawan ini belum mendapat kepastian meski sudah dilakukan mediasi beberapa waktu lalu. Bahkan Wendy Lie selaku pembina serikat dari para buruh sudah melakukan mediasi, namun masih belum mendapatkan kesepakatan," ungkap Sekretaris DPC F-Hukatan Berau, Erdianto.

Atas hal itu, DPC F-Hukatan berinisiatif untuk bersurat ke DPRD Berau guna mencari solusi yang terbaik. Sayangnya, dalam RDP itu perwakilan manajemen PT KLK Grup mangkir, sehingga RDP ditunda.

"Hearing ini menjadi jalan tengah dalam permasalahan yang ada. Meski sebelumnya juga sudah melakukan mediasi lewat Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi), tapi tidak ada jalan keluar," tambahnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Berau Feri Kombong, mengatakan, penundaan RDP antara DPC F- Hukatan KBSI dengan PT KLK Grup terpaksa dilakukan karena pimpinan dari PT Malindo Mas sedang tidak berada di tempat, sementara PT KLK Grup tidak hadir tanpa ada keterangan yang jelas, begitu juga dengan perwakilan manajemen PT SSD.

"Kami tidak ingin hanya mendengar pernyataan secara sepihak, jadi terpaksa ditunda dulu. Untuk penyelesaian masalah ini kedua pihak harus hadir semua," katanya.

Untuk itu, pertemuan antara DPC F-Hukatan dengan pihak perusahaan akan kembali dijadwalkan ulang. Pihaknya pun memberikan peringatan kepada manajemen perusahaan agar tidak mangkir di agenda selanjutnya.

"Semoga pada jadwal selanjutnya semua pihak hadir, jangan sampai tidak hadir lagi," pungkasnya. (*/mrt/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X