Tak Patuh, Pedagang Bakal Disanksi

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 19:51 WIB
KEMBALI KE TEMPAT MASING-MASING: Para pedagang pasar subuh di Pasar Sanggam Adji Dilayas akhirnya bisa kembali berjualan di tempat masing-masing. Sebelumnya mereka harus diurai hingga berjualan di pinggir jalan masuk pasar untuk menerapkan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
KEMBALI KE TEMPAT MASING-MASING: Para pedagang pasar subuh di Pasar Sanggam Adji Dilayas akhirnya bisa kembali berjualan di tempat masing-masing. Sebelumnya mereka harus diurai hingga berjualan di pinggir jalan masuk pasar untuk menerapkan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.

TANJUNG REDEB – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mengatur teknis berjualan di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) selama pandemi Covid-19 dicabut.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Berau mengatur teknis berjualan, seperti mengatur jarak antarpedagang, agar tidak terjadi penumpukan pembeli di satu titik. Mengingat pasar merupakan salah satu lokasi yang cukup rawan terjadi penyebaran virus corona. Namun, kebijakan itu dianggap memberatkan para pedagang. Pasalnya, para konsumen yang datang berbelanja ke pasar hanya sampai di dalam gedung pasar saja. Akibatnya para pedagang yang berjualan di luar tidak dikunjungi konsumen. Kondisi ini pun memberikan kerugian kepada para pedagang.

Kepala UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, Salehuddin, mengatakan keinginan para pedagang, khususnya pasar subuh agar kembali berjualan di lapak masing-masing akhirnya bisa terpenuhi. Itu setelah Bupati Berau Muharram merespons aspirasi pedagang yang hampir sebulan ini menunggu kepastian. “Pemkab dalam hal ini bupati Berau akhirnya merealisasikan keinginan pedagang pasar untuk kembali berjualan di lapaknya semula. Itu disepakati dalam pertemuan antara bupati, pedagang, dan instansi terkait,”ujar Salehuddin, kemarin (6/8).

Meski para pedagang pasar subuh bisa kembali berjualan di lapak masing-masing, namun Salehuddin memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan. Pihaknya pun akan melakukan pengawasan sesuai instruksi dari bupati. Bahkan sebelum kebijakan itu ditarik, ia sudah meminta kesiapan pedagang untuk tidak boleh melepas masker, kemudian pedagang melakukan swadaya untuk pengadaan cuci tangan.

“Kami juga memperbaiki blok-blok pedagang, sehingga ada data baku kami. Alhamdulillah direspons bupati, kami berterima kasih sekali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Wiyati menambahkan, pihaknya menyambut baik keinginan pedagang pasar subuh kembali di lokasi jualannya. Sebab kondisi pengaturan jarak hingga mengurai pedagang ke jalan sejauh ini memang dinilai mengganggu. Namun, Wiyati menegaskan, pedagang yang kembali berjualan di petaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Ada yang sampaikan usulannya juga agar pasar subuh itu dibuat permanen. Maksudnya tidak perlu lagi mengangkut peralatan jualannya. Tetapi usulan itu belum bisa dipenuhi,” terang Wiyati.

Sementara itu, Bupati Berau Muharram menyampaikan, kebijakan pengaturan teknis berjualan dicabut setelah adanya keluhan dari para pedagang. Muharram pun menegaskan, para pedagang pasar subuh bisa mengatur dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti mengunakan masker, menjaga jarak dan menyiapkan tempat cuci tangan. Ia berharap hal ini bisa dipenuhi oleh seluruh pedagang.

Muharram memandang ada beberapa masalah dihadapi pedagang pasar subuh selama pemerintah mengatur jarak berjualan. Karena ada pengaturan jarak, maka sebagian pedagang terpaksa berjualan di jalan masuk pasar. Sehingga mengganggu arus kendaraan masuk pasar. Selain itu, ketika kendaraan parkir, dagangan mereka terlindung sehingga tidak terlihat pembeli. Selain itu, pengunjung atau pembeli ini juga enggan mampir berbelanja di pinggir jalan.

“Jadi pembeli ini inginnya langsung ke pasar subuh itu. Berdasarkan kondisi inilah mereka ingin supaya bisa dikembalikan ke posisi semula,” beber Muharram.

Muharram menegaskan, meski boleh kembali berjualan di lapak masing-masing, para pedagang mesti menjalankan protokol kesehatan. Terutama jaga jarak. Dan hal ini akan diawasi oleh UPTD pengelola pasar.

“Kondisi pedagang di pasar subuh memang cukup mengkhawatirkan jika keinginan mereka tidak diakomdasi segera. Tinggal bagaimana petugas dari pengelola pasar mengawasi. Terutama mengenai kepatuhan protokol kesehatan,” jelas Muharram. “Kesadaran pedagang juga sangat dibutuhkan. Satu hal yang saya amati juga belum ada kasus Covid-19 yang terjadi di lingkungan pedagang pasar ini,” imbuhnya.

Menurut Muharram, para pedagang juga telah menyatakan setuju untuk memenuhi protokol kesehatan. Dan jika mereka melanggar maka ada sanksi yang diberikan. “Kami harap para pedagang bisa patuh dan mengikuti apa yang telah ditetapkan. Karena ini untuk kebaikan bersama. Semoga solusi yang diambil ini bisa mengembalikan perekonomian pedagang,” tegas Muharram. (mar/har)

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X