RSUD Batalkan Pengadaan Alat PCR

- Minggu, 9 Agustus 2020 | 19:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai membatalkan pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan Covid-19. Itu dipastikan Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso, kemarin (8/8).

Dikatakan Nurmin, sebelumnya pihaknya memang merencanakan pengadaan alat tersebut. Namun, saat ini dinilai sudah tak akan dibeli. Pasalnya, selain pengadaan alat PCR, ada beberapa persyaratan yang dipenuhi. Seperti menyiapkan ruangan khusus sesuai standar Biosafety Level 2 (BSL 2). Selain itu izin operasional harus dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu lah yang mendasari pembatalan pengadaan alat PCR.

“Sudah tidak dibeli. Apalagi cartridge TCM juga sudah ada, sementara sedang dalam pengiriman. Akan ada sekitar 120 cartridge TCM yang datang nanti,” ujarnya.

Sebelumnya pengadaan PCR ini direncanakan melalui anggaran penanganan Covid-19 yang diajukan di tahap tiga sebesar Rp 8,4 miliar. Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan alat PCR itu sekitar Rp 1,5 miliar. Bahkan sudah diajukan ke Pemkab Berau. Namun karena tidak jadi pengadaannya sehingga akan menjadi SiLPA. Artinya, sisa lebih pembiayaan anggaran dan disetorkan kembali ke kas daerah. “Akan jadi SiLPA,” katanya.

Terlebih, lanjut Nurmin jika alat tersebut didatangkan, pihaknya juga masih harus menentukan harga untuk sekali PCR. Pasalnya, di setiap daerah harga PCR selalu berbeda. Ia membandingkan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, mencapai Rp 1,9 juta. Sedangkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sekitar Rp 1,6 juta.

Menurutnya, perbedaan harga tersebut kemungkinan dipengaruhi harga reagen PCR yang direkomendasikan Kementrerian Kesehatan (Kemenkes). “Jadi harga satu kali pemeriksaan PCR di Berau akan jauh lebih mahal. Karena jarak dan biaya pengiriman reagen itu. Kemungkinan berkisar Rp 2 juta sekali PCR,” imbuhnya.

Menurutnya, jika melihat wacana tidak dilakukan rapid test massal, maka alat tersebut dinilai tidak perlu diadakan. “Sementara menurut kami alat TCM masih cukup untuk melakukan pemeriksaan pasien Covid-19,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan, jika tidak melakukan sampling massal, atau hanya melakukan rekam dan kontrol, masih bisa terkendali menggunakan TCM. Tapi Jika harus melakukan rapid massal kemudian terjadi lonjakan kasus yang signifikan, mungkin akan perlu alat PCR tersebut.

“Untuk saat ini kami anggap belum perlu. Meski sebenarnya itu perlu. Dan untuk pengadaan PCR ini juga belum digunakan. Sementara masih bisa menggunakan alat TCM dan mengirim sampel ke provinsi,” ucap Iswahyudi. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X