TANJUNG REDEB – Keberadaan baliho kedaluwarsa di sejumlah ruas jalan masih sering terlihat, hal itu pun turut disoroti sejumlah warga.
Menurut salah warga Aspriyadi, keberadaan baliho kedaluwarsa cukup mengganggu keindahan kota. Hal itu pun diakuinya, sudah beberapa kali coba dia sindir, bahkan melalui media sosial. Beberapa di antaranya disebut Aspiryadi berada di Jalan H Isa I maupun Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb.
“Sudah beberapa kali saya posting di medsos pribadi tentang baliho yang merusak pemandangan, tetapi sepertinya tidak ada juga tindakan dari instansi yang menangani,” katanya, kemarin (9/8).
Dia berharap pihak terkait bisa lebih peka dalam mengambil tindakan jika memang terdapat baliho yang sudah kedaluwarsa. “Kalau memang sudah seharusnya dicopot ya dicopot. Mending kalau kedaluwarsanya satu atau dua bulan, tapi ini ucapan Idulfitri juga masih terpampang,” tambahnya.
Hal senada juga diutarakan salah seorang warga Kecamatan Sambaliung, Andi. Selain merusak keindahan kota, tak kunjung ditertibkannya baliho yang sudah lama itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan, mengingat lebih banyak baliho yang terpasang hanya menggunakan kayu.
“Takutnya menimpa pengguna jalan. Kalau spanduk baru memang tahan saja karena kayunya masih kuat, tetapi yang sudah lama sampai 5 bulan takutnya kayunya sudah rapuh,” pungkasnya.
Sementara, awak Berau Post belum berhasil meminta komentar Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau Dwi Heri Priyono, terkait hal tersebut. Beberapa kali coba dihubungi namun belum juga mendapat respons. (*/aky/sam)