Satu Peserta Tes SKB CPNS Mundur

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:24 WIB
CPNS: Sebanyak 384 peserta berhak mengikuti tes SKB CPNS Formasi 2019. BKPP Berau menyebutkan satu peserta mundur karena tidak pendaftaran ulang.
CPNS: Sebanyak 384 peserta berhak mengikuti tes SKB CPNS Formasi 2019. BKPP Berau menyebutkan satu peserta mundur karena tidak pendaftaran ulang.

TANJUNG REDEB –Satu dari 385 peserta CPNS di Kabupaten Berau yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mengundurkan diri. Peserta itu dianggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu, yakni 7 Agustus lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said mengatakan, pendaftaran ulang telah berlangsung 1 hingga 7 Agustus lalu. Dari 385 peserta, hanya satu orang yang tidak mendaftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan. Artinya sebanyak 384 peserta berhak mengikuti tes SKB September-Oktober mendatang.

“Yang mengundurkan diri yang mendaftar di formasi perawat. Kemungkinan karena posisinya terbawah,” ujarnya. 

Menurut Said, Tim BKPP Berau sudah menghubungi sejumlah peserta hingga jelang penutupan pendaftaran ulang. “Jadi dipastikan yang tidak ikut SKB cuma satu orang,” katanya. 

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan ujian, pihaknya belum bisa memastikan. Karena masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarbaru. “Penjadwalan itu dari BKN. Jadi BKPP daerah hanya menunggu,” jelasnya. 

Diketahui, pendaftaran CPNS di Kabupaten Berau diikuti sebanyak 2.715 peserta. Jumlah yang lulus administrasi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 2.509 peserta. Sementara yang luslus SKD untuk maju ke tahap SKB berjumlah 385 peserta. Kemudian dari 160 formasi yang dibuka Pemkab Berau, masing-masing 76 tenaga pendidikan, 68 tenaga kesehatan, 16 tenaga teknis dan penyandang disabilitas 3 orang. 

Dikutip dari JawaPos.com, pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020. SKB ini akhirnya dilaksanakan setelah mengalami penundaan selama 5 bulan akibat pandemi Covid-19.

Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 hingga 30 Juli 2020. Kemudian, pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 hingga  7 Agustus 2020.

Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020. Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai 14 Agustus 2020. Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.

“Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara Paryono dalam keterangan resmi kepada JawaPos.com, Sabtu (1/8).

Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai 18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19 sampai 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.

“Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung 1 sampai 30 November 2020,” tandasnya. (mar)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X