TANJUNG REDEB - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau kembali melakukan jemput bola dengan membuka gerai pelayanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2020, yang sudah dimulai sejak kemarin (11/8).
Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Bapenda Berau, Sri Wahyu Suprihatin mengatakan, dalam Bapenda terus berupaya menggenjot pendapatan sektor pajak, khususnya terhadap PBB-P2. Upaya yang dilakukan dalam memaksimalkan potensi itu, kali ini difokuskan di enam kelurahan. Pembukaan gerai pelayanan PBB-P2 ini akan dilakukan hingga Jumat (14/8) nanti. Dengan masing-masing kelurahan dipusatkan di dua titik dalam empat hari ke depan.
“Gerai ini dibuka pada pukul 08.00 Wita hingga 14.30 Wita. Ini tahun ketiga kita buka gerai. Salah satu tujuannya tak lain untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Dengan gerai pelayanan PBB-P2 ini sekaligus juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Masyarakat dimudahkan tanpa harus datang ke loket pembayaran yang ada. Cukup datang ke lokasi yang ditetapkan di wilayah kelurahan masing-masing. Dalam hal ini Bapenda juga melakukan kerja sama dengan pihak perbankan. Seperti BNI, Bank Kaltim, dan PT POS Indonesia.
“Karena sekarang ini ataupun saat kami menjemput bola sudah tidak boleh menerima non tunai. Karena itu kita melibatkan pihak perbankan. Di samping itu juga gerai ini cukup memudahkan masyarakat yang enggan mengantri panjang di bank,” jelasnya.
Terlebih saat pandemi covid-19, masyarakat dibatasi untuk keluar rumah. Sehingga cukup terkendala saat melakukan pembayaran. Maka itu gerai ini dianggap bisa memudahkan masyarakat. Pihaknya juga setiap tahun mengevaluasi pembukaan gerai ini. Karena dinilai ada peningkatan sehingga pihaknya kembali melanjutkannya tahun ini.
“Akibat Pandemi, sebenarnya pajak-pajak ini ikut terimbas. Terutama pada pajak hotel dan restoran. Sehingga sempat mengurangi hingga 50 persen, untuk periode Maret-Juni kemarin,” bebernya.
Diharapkan hingga jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang, target pembayaran PBB-P2 dapat terealisasi. Selain membuka gerai pelayanan PBB-P2 di kelurahan, Bapenda juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk disiplin membayar tepat waktu. Sehingga ia meminta masyarakat untuk tidak telat membayar pajak. Terlebih ada sanksi yang akan diterima bagi wajib pajak jika terlambat membayar sesuai aturan yang ada.
“Jadi sebelum jatuh tempo, supaya masyarakat juga tidak kena denda nantinya,” terangnya. (mar/adv/sam)