Di Kabupaten Ini, Permohonan Cerai Naik Drastis, Bakal Banyak Janda dan Duda

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad, sebut pandemi Covid-19 turut memengaruhi keharmonisan sejumlah rumah tangga di Kabupaten Berau.

Saat kembali membuka pelayanan di kantor PA di Jalan Mangga I pada Juni lalu, pihaknya langsung menerima sebanyak 71 permohonan, sedangkan di bulan Juli sebanyak 74 permohonan. “Untuk di bulan April sedikit, hanya 12 karena saat itu kami batasi pelayanan termasuk melaksanakan WFH (work from home),” katanya ditemui belum lama ini.

Adapun faktor perceraian terbanyak berdasarkan kasus yang sudah pihaknya putus hingga bulan Juli, memang didominasi perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus, yakni mencapai 128 perkara.

Perselisihan itu disebutnya, terjadi akibat terganggunya perekonomian hingga berimbas pada pengajuan gugatan cerai. “Tidak usah jauh-jauh, jika kita lihat saat ini banyak pekerja tambang yang di rumahkan atau PHK (pemutusan hak kerja), dengan begitu otomatis perekonomian keluarga juga terdampak,” lanjutnya.

Namun lanjutnya, sebelum pihaknya memproses setiap permohonan pihaknya akan berupaya mendamaikan pasangan tersebut. Jika memang upaya mendamaikan tidak membuahkan hasil dan keduanya tetap bersikukuh untuk bercerai, barulah pihaknya memprosesnya dalam persidangan. (*/aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X