Buruh Perkebunan Tolak RUU Omnibus Law

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 19:55 WIB
UNJUK RASA: Ratusan buruh dari serikat buruh perkebunan kelapa sawit melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Berau, kemarin (13/8).
UNJUK RASA: Ratusan buruh dari serikat buruh perkebunan kelapa sawit melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Berau, kemarin (13/8).

TANJUNG REDEB – Ratusanburuh dari beberapa serikat buruh perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor bupati Berau, Kamis (13/8). Aksi ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

Ketua DPC SPSI F-Huktan, Budiman Siringo Ringo selaku koordinator aksi mengatakan, aksi yang diikuti 14 serikat buruh perkebunan kelapa sawit ini untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU Cipta Kerja yang saat ini masih di bahas di DPR RI, karena diangap dapat melemahkan buruh. “Jadi yang turun ini merupakan buruh sawit dari beberapa wilayah, mulai dari Kecamatan Talisayan, Kelay, Segah, dan Kecamatan Pulau Derawan,” kata Budiman, kemarin.

Budiman menyebutkan, selain menggelar aksi penolakan omnibus law, para buruh juga menuntut pemerintah daerah agar segera membentuk tim dewan pengupahan pada sektor perkebunan. “Sektor pertambangan sudah ada, sedangkan sektor perkebunan belum ada. Sementara yang kami ketahui bahwa sektor perkebunan di Kabupaten Berau itu sangat potensial,” paparnya

Budiman mengaku, untuk dewan pengupahan, pemerintah kabupaten dan DPRD Berau telah mengeluarkan dua kali rekomendasi. N amun sampai saat ini diakuinya belum ada realisasi atas rekomendasi tersebut.

Menurut Budiman, adanya dewan pengupahan ini dapat dijadikan pertimbangan tentang hak buruh sawit, “Misalnya penentuan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK). Selama ini yang diukur berdasarkan survei kebutuhan hidup layak di perkotaan. Sementara buruh sawit ini kebanyakan di perkampungan. Kebutuhan hidup, harga sembako di perkotaan dan di perkampungan tentu sangat berbeda,” jelasnya.

Budiman berharap, melalui aksi ini pemerintah daerah dapat segera merealisasikan pembentukan dewan pengupahan tersebut. Pihaknya pun akan terus mengawal apapun yang berkaitan dengan buruh. Bahkan ke depannya, pihaknya akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak lagi jika belum ada realisasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau Agus tantomo, yang menemui massa mengatakan, Pemkab Berau akan mengawal dan membuat surat pengantar ke pemerintah pusat terkait penolakan buruh terhadap RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Menurut Agus Tantomo, RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah digodok tidak akan ditolak. Namun ada pasal di dalam RUU itu yang dianggap merugikan buruh. “Terkait itu (pasal merugikan buruh) kami sepakat dengan buruh,” singkatnya. (*/uga/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X