Kios di Pasar SAD Bakal Dipasangi Meteran

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 20:03 WIB
PEMBAYARAN LISTRIK: Karena pembayaran listrik kerap membengkak setiap bulannya, Pemkab Berau wacanakan pasang meteran listrik di setiap kios Pasar SAD.
PEMBAYARAN LISTRIK: Karena pembayaran listrik kerap membengkak setiap bulannya, Pemkab Berau wacanakan pasang meteran listrik di setiap kios Pasar SAD.

TANJUNG REDEB - Pemakaian listrik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) telah masuk dalam retribusi yang rutin dibayarkan para pedagang. Sayangnya, antara jumlah retribusi dengan pembayaran tiap bulannya pengelola pasar ke PLN kerap tidak seimbang.

Kondisi inipun memantik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau berencana mengatur penggunaan listrik dan air pedagang di Pasar SAD. Agar para pedagang bisa mengetahui secara pasti jumlah pemakaian yang digunakan selama sebulan.

Bupati Berau, Muharram menjelaskan, selama ini pemakaian listrik di pasar telah masuk dalam retribusi. Namun, beberapa pedagang disebutnya kerap menggunakan listrik cukup berlebihan.

Kondisi inipun tidak seimbang antara retribusi yang terbayar dengan tagihan listrik yang terpakai. Sehingga membuat anggaran untuk pembayaran listrik membengkak.

“Pengeluaran untuk listrik senilai Rp 150 juta per bulan. Terjadi pembengkakan setiap bulannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Untuk itu, pemkab akan mengatur penggunaan listrik pedagang dengan pemasangan meteran PLN di masing-masing kios. Dengan begitu, para pedagang pun bisa menikmati listrik sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

“Nanti berapa kebutuhan mereka tinggal diatur sendiri. Sama seperti pemakaian rumah tangga. Berapa yang digunakan, itulah yang dibayar,” jelas Muharram.

Sementara itu Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati mengatakan, pemasangan meteran listrik mulai dilakukan pada 2021 mendatang. Saat ini pihaknya masih melakukan pematangan terkait penerapan itu.

“Nanti disesuaikan dengan kondisi keuangan kami. Kalau memang memungkinkan maka bisa diterapkan tahun depan. Karena sarana dan prasarananya harus disiapkan terlebih dahulu. Kami harap setelah terpasang bisa lebih tertata untuk penggunaan listrik dari masing-masing pedagang,” katanya.

Saat ini jumlah kios yang ada di Pasar SAD sekitar 1.500. Sementara untuk retribusi yang masuk ke kas daerah tidak terlalu besar. Akibatnya terjadi pembengkakan untuk operasional di Pasar SAD.

“Nanti lebih tertiblah. Mereka menyewa kios sendiri dan bayar listrik juga sendiri,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Unit Teknis Daerah (UPTD) Pasar SAD, Salehuddin mengaku sangat mendukung kebijakan Disperindagkop. “Saya setuju, karena tidak bisa kami pungkiri bahwa dengan adanya meteran listrik PLN itu para pedagang bisa mengirit dan mengetahui kebutuhanya per bulan,” jelasnya.

Menurutnya, pemberian meteran di setiap kios telah menjadi pembahasan sejak lama. Tetapi karena ini sudah dirasa penting, maka hal pendistribusian listrik akan dilakukan.

“Kalau saya secara pribadi mendukung dengan apa yang sudah dibuat, tetapi kami balik lagi ke para pedagang,” pungkasnya. (*aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X