Minta Pelaku Perjalanan Taat

- Selasa, 18 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Peri Kombong
Peri Kombong

 

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau Peri Kombong, sesalkan masih terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Berau.

Menurutnya, penambahan jumlah kasus akan terus terjadi jika masyarakat masih terus melakukan perjalanan ke luar daerah, khususnya yang berstatus zona merah ataupun terdapat kasus Covid-19 di dalamnya namun pulang ke Berau dengan tidak hati-hati ketika dalam perjalanan.

"Sebisa mungkin pelaku perjalanan ini harus waspada, harus bisa menjaga diri, khususnya saat melakukan perjalanan harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Mungkin saja ada yang tidak patuh protokol kesehatan saat kembali ke Berau, sehingga mudah terpapar saat di perjalanan," ujarnya, Senin (17/8).

Jika pelaku perjalanan bisa mematuhi protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh, dia yakin risiko terpapar Covid-19 akan sangat kecil. Misalnya dengan tidak menyepelekan penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun serajin mungkin, hingga menerapkan social distancing saat berada di tempat umum.

"Pakai masker dengan benar. Karena tingkat penularan akan semakin kecil jika kita bermasker. Mungkin saja di sekitar kita ada yang membawa virus kita tidak tahu, atau kita sendiri, jadi kita bisa saling menjaga satu sama lain," ujarnya.

Hal paling penting yang harus dilakukan usai melakukan perjalanan ke luar daerah kata Peri, adalah melakukan karantina mandiri sejujur-jujurnya.

"Petugas kesehatan mungkin tidak bisa mengawasi kita terus menerus, tapi kita harus jujur pada diri sendiri, demi menyelamatkan orang-orang yang kita sayangi, termasuk diri sendiri. Jangan langsung keluyuran ke mana-mana, tanpa tahu dalam tubuh kita ini ada virus atau tidak," tandasnya. (*/mrt/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X