MARATUA – Masyarakat Kecamatan Maratua sepertinya masih harus terus bersabar agar bisa mendapatkan pelayanan listrik 24 jam. Pasalnya, embangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 1 megawatt yang telah selesai dibangun, hingga saat ini masih belum bisa dioperasionalkan.
Camat Maratua, Marsudi menjelaskan, sejak awal persoalan hibah lahan dari pemerintah kabupaten ke PLN menjadi 'penjegal utama' belum dimanfaatkannya PLTD di pulau terluar itu.
Namun, info terakhir yang ia ketahui, pemerintah kabupaten telah mengeluarkan surat izin hibah lahan tersebut. "Tetapi sampai saat ini belum juga berjalan (pengoperasian PLTD Maratua, red," katanya.
“Saya ada juga mendengar informasi bahwa pengoperasian PLTD ini bukan wewenang dari PLNA Berau. Melainkan saat ini menjadi wewenang pusat,” sambungnya.
Dengan segala persoalan yang ada, pria berkacamata inipun berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Berau bisa segera berkoordinasi dengan pihak PLN. Agar keberadaan PLTD Maratua bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semoga saja apa yang sudah dirindu-rindukan masyarakat tentang aliran listrik 24 jam bisa dirasakan. Karena tidak bisa kami pungkiri bahwa memang banyak masyarakat yang mengeluh soal listrik,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang masyarakat Jailiah menyampaikan, masyarakat sudah sangat ingin PLTD Maratua bisa segera dioperasionalkan. Supaya bisa membantu segala kegiatan masyarakat baik di siang atau malam hari.
“Kami tidak tahu mau bagaimana lagi, tapi yang jelas saya sangat mengharapkan agar listrik di Maratua ini bisa 24 jam,” singkatnya. (*aky/arp)