Tiga Izin Sawit di Atas Konsesi Batu Bara

- Kamis, 20 Agustus 2020 | 19:14 WIB
Grafis
Grafis

TANJUNG REDEB – Tahun 2020 baru memasuki pertengahan Agustus. Namun Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau sudah menerima 2.511 pengajuan izin usaha dari 331 Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui sistem online single submission (OSS).

Dijelaskan Kepala DPMPTSP Berau Syamsul Abidin didampingi staf penerimaan OSS, Feri, ribuan pengajuan izin usaha yang masuk terbagi dalam berbagai jenis. Mulai dari usaha kecil, perkebunan, maupun peternakan. Tapi, dari jumlah pengajuan tersebut, baru sebanyak 1.160 izin usaha yang telah dinotifikasi pihaknya. “Sisanya masih menunggu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8).

Disebutnya, peningkatan jumlah pengajuan izin, paling banyak diterima pada Maret lalu. Sementara untuk merinci spesifikasi izin usaha yang masuk, Abidin menyebut harus disesuaikan dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). Karena di setiap izin usaha yang diajukan, memiliki kode yang berbeda-beda. Ia mencontohkan, untuk izin usaha perkebunan saja, sudah terbagi lagi menjadi perkebunan kelapa sawit, karet, dan lainnya. “Berbeda-beda itu kodenya. Tergantung pengajuan izin usahanya,” katanya.

Walau tidak bisa merincikan satu per satu jenis izin usaha yang masuk, namun Abidin menyebut ada tiga pengajuan izin usaha yang lokasinya masuk wilayah konsesi pertambangan batu bara. Ketiganya merupakan izin usaha perkebunan kelapa sawit, tapi belum bisa diproses pihaknya. “Kalau izinnya diterbitkan, maka akan bertentangan karena ada dua izin yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, dengan sistem OSS, siapapun berhak untuk mengajukan izin usaha, asal sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar aturan perundangan. “Tidak ada larangan, silakan saja. Asal koridornya tidak berhadapan dengan masalah hukum. Jika berhadapan dengan hukum, tentu kami tidak akan proses,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun Berau Post, tiga perusahaan yang mengajukan izin usaha perkebunan kelapa sawit, permohonan luasannya mencapai ribuan hektare yang tersebar di Kecamatan Segah, Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Sambaliung. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X