Maksimal Hanya 18 Orang

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 19:33 WIB
TAK BISA BERDEKATAN: Beberapa pelajar salah satu sekolah saat mengikuti pelajaran sebelum masa pandemi. Dengan pembukaan kembali beberapa sekolah saat ini, Disdik Berau meminta sekolah mematuhi ketentuan yang ditetapkan, salah satunya menjaga jarak duduk antara peserta didik.
TAK BISA BERDEKATAN: Beberapa pelajar salah satu sekolah saat mengikuti pelajaran sebelum masa pandemi. Dengan pembukaan kembali beberapa sekolah saat ini, Disdik Berau meminta sekolah mematuhi ketentuan yang ditetapkan, salah satunya menjaga jarak duduk antara peserta didik.

TANJUNG REDEB – Kegiatan pembelajaran tatap muka sudah mulai dibuka di beberapa sekolah. Khususnya di wilayah perkampungan yang berstatus zona hijau Covid-19. Walau sudah mulai dibuka, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau Suprapto menekankan, seluruh kepala sekolah yang sudah memulai pembelajaran di kelas, harus mematuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan, guna pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Salah satunya, yang boleh dilaksanakan hanya KBM (kegiatan belajar mengajar) saja. Tidak boleh ada kegiatan lain seperti kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan olahraga yang biasa dilakukan seperti sebelum pandemi,” katanya kepada Berau Post kemarin (22/8).

Hal itu, ujar dia, untuk meminimalisasi terjadinya interaksi peserta didik, yang berpotensi pada penularan Covid-19. Sebab pandemi di Berau belum berakhir dan masih berisiko terjadi penularan. "Karena harus kita ingat, kapanpun bisa berubah keadaannya. Jadi tetap waspada dan menjaga diri, termasuk mengurangi aktivitas di lingkungan sekolah. Sekolah tatap muka ini juga baru diperbolehkan untuk yang di luar dari zona rawan saja," katanya.

Selain meniadakan kegiatan olahraga atau kegiatan ekstrakurikuler, Disdik Berau juga mengingatkan pihak sekolah untuk mempersiapkan sebaik mungkin penunjang sarana protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, hingga mengatur jarak antarsiswa di dalam ruangan. “Minimal 1,5 meter jaraknya agar tidak ada kontak fisik,” terangnya.

Dari ketentuannya, ujar Suprapto, untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, KBM di kelas hanya boleh diikuti maksimal 18 peserta didik. Sementara untuk TK dan PAUD, maksimal hanya 5 peserta didik. “Pihak sekolah wajib memberikan jadwal pergantian atau giliran masuk kelas untuk pembelajaran tatap muka," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi, menyebut pembukaan sekolah walau dilakukan bertahap, tidak bisa memberi jaminan tidak adanya penularan Covid-19. Sebab zona kuning yang didapat Berau, tidak pernah didahului dengan kegiatan rapid test massal, untuk memastikan kondisi penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal. “Saya jelas tidak setuju (pembukaan sekolah),” tegasnya kepada Berau Post, Kamis (20/8).

Ia mengungkapkan, apakah ada jaminan untuk kesehatan anak-anak jika mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Apalagi, bisa menjamin jika anak sekolah akan disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Namanya anak sekolah, apalagi SD, pasti rasa ingin tahunya besar. Tidak memikirkan risikonya. Makanya tidak ada yang bisa menjamin, apalagi saat anak-anak bermain di jam istirahat,” terangnya.

Disebutnya, Berau dengan 100 kampung dan 10 kelurahan, memiliki sekolah yang jumlahnya ratusan. “Sebaiknya jangan dulu sekolah tatap muka. Belum ada jaminan apapun,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau tidak perlu buru-buru mengizinkan kembali kegiatan belajar di sekolah.

Kepada Berau Post, mantan Bupati Berau dua periode ini mengatakan, membuka kembali kegiatan belajar tatap muka saat ini, masih berisiko tinggi. Sebab kasus positif Covid-19 masih terus bertambah.

"Saya tidak setuju kalau murid-murid kembali belajar tatap muka di sekolah. Ini sangat berisiko untuk mereka. Kita tahu sendiri, meskipun sudah berstatus zona kuning, tapi kasus masih terus bertambah. Bahkan sampai hari ini (Jumat, red), saya baca di media kasus Covid-19 sudah mencapai 110 kasus," ujarnya, Jumat (21/8).

Makmur menilai, langkah Pemkab Berau yang mengizinkan kembali sekolah tatap muka sangat berpotensi untuk menciptakan klaster baru, yakni klaster sekolah.

"Belajar dari daerah lain yang sudah berani membuka sekolah kembali, langsung ada klaster sekolah. Kita tidak tahu di mana dan oleh siapa mereka bisa terpapar. Apalagi untuk anak-anak sekolah ini, masih sangat rentan, karena kita tidak bisa jamin mereka akan benar-benar patuh protokol kesehatan saat berada di lingkungan sekolah," lanjutnya.

Dikatakannya, ada baiknya Dinas Pendidikan Berau menahan diri untuk membuka kembali sekolah, hingga akhir tahun nanti.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X