TANJUNG REDEB – Semrawutnya kabel sudah menjadi pemandangan biasa di Kabupaten Berau. Kepala Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN Persero Berau, Hendra Irawan, mengaku jaringan yang terpasang di tiang mereka bukan milik PLN sepenuhnya.
Dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa saja pemilik jaringan itu, hanya beberapa di antaranya merupakan jaringan milik pengelola TV kabel yang ada di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau.
“Tidak semua kabel milik kami, banyak yang menumpang. Secara aturan hal itu sebenarnya tidak boleh, harusnya mereka punya aset (tiang, red) sendiri,” ujarnya. Namun katanya, kondisi saat ini tidak separah beberapa tahun lalu. Saat itu, pihaknya pun harus mengambil tindakan tegas dengan memutus sejumlah jaringan yang bukan milik PLN maupun anak perusahaannya, khususnya yang dianggap membahayakan jaringan mereka.
“Kondisi seperti itu (jaringan yang semrawut, red) memang sangat berbahaya, khususnya bagi yang ada di bawah jaringan. Makanya saat itu kami sempat melakukan pemutusan,” pungkasnya. (*/uga/sam)