DITUNGGU..!! Pembangunan Pos Pengawasan di Maratua

- Senin, 24 Agustus 2020 | 19:31 WIB
KSNT: Pemkab Berau mendorong agar Pemerintah Pusat membangun pos pengawasan di Pulau Maratua yang menjadi beranda terdepan negara.
KSNT: Pemkab Berau mendorong agar Pemerintah Pusat membangun pos pengawasan di Pulau Maratua yang menjadi beranda terdepan negara.

TANJUNG REDEB - Sebagai salah satu pulau yang masuk dalam kawasan strategi nasional tertentu (KSNT), Pulau Maratua menjadi wilayah yang cukup vital sebagai beranda terdepan negara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun mendorong agar Pemerintah Pusat fokus dalam menjaga wilayah tersebut salah satunya dengan dibangunnya pos pengawasan.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Tentram Rahayu menjelaskan, KSNT ini merupakan kawasan dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipandang memiliki nilai-nilai strategis tertentu, di mana pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional yang berfungsi untuk pertahanan keamanan, kesejahteraan, dan lingkungan.

"Yah kita dorong, kalau perlu Kementerian Perikanan dan Kelautan ini bisa cepat membangun pos pengawasan di Maratua. Karena ini pulau terluar dan menjadi harga diri bangsa," ujarnya.

Sebelumnya diungkapkan, bahwa pernah ada rencana untuk membangun pos pengawasan ini. Karena posisi yang cukup vital tentu saja perlu diantisipasi sejak dini dalam hal pertahanan dan keamanan.

"Pernah ada dengar ini infonya yang akan dibangun di ujung Teluk Alulu. Kita tunggu saja nanti kelanjutannya bagaimana. Tentu diharapkan bisa cepat terealisasi sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat juga," katanya.

Dengan status pulau terluar ini, Pemerintah Pusat juga memiliki hak 30 persen atas lahan yang ada di Maratua. Dengan itu lah pembangunan pos pengawasan dilakukan.

"Itu sudah ada aturannya. Jadi dalam membangun pos pengawasan bisa saja dengan hak lahan 30 persen ini. Kalau memang mau membangun dengan alasan keamanan itu bisa saja, tinggal di mana lahannya," jelasnya.

Hal itu pun akan disampaikan langsung kepada Menteri Perikanan yang rencananya akan berkunjung ke Maratua dalam waktu dekat ini. Ia menegaskan  agar realisasi pembangunan bisa mulai terlihat minimal adanya perencanaan dari kementerian.

"Kami sampaikan nanti. Dan tentu saja kami ingatkan lagi bahwa pos pengawasan ini memang diperlukan di Maratua. Memang dalam waktu dekat ini belum bisa karena kondisi keuangan negara di tengah pandemi. Tapi kami berharap kementerian bisa mempertimbangkan pembangunan pos pengawasan ini untuk bisa terlaksana," harapnya.

Saat ini, Pemkab Berau sedang dalam proses pemberian hibah lahan untuk Satker Pengawasan di Tarakan. Lahan ini rencananya akan dibangun pos yang terletak di Tanjung Batu. "Tempat stand by nanti kapal pengawasan ini. Saat ini masih proses," pungkasnya. (hms5/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X