Desak Pengoperasian PLTD Maratua

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:03 WIB
DESAK: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyebutkan telah menyurati pimpinan PLN Unit Induk Wilayah Kaltimtara untuk mempertanyakan pengoperasian PLTD Maratua.
DESAK: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyebutkan telah menyurati pimpinan PLN Unit Induk Wilayah Kaltimtara untuk mempertanyakan pengoperasian PLTD Maratua.

TANJUNG REDEB - Belum beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Maratua terus menjadi perhatian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Dari informasi yang diterima, izin pengoperasian PLTD tersebut sedang berproses.

Diakui Makmur, dirinya telah menyurati Pimpinan PLN Unit Induk Wilayah Kaltimtara untuk mempertanyakan pengoperasian pembangkit berkapasitas 1 megawatt (MW) tersebut. “Saya sudah melakukan pertemuan bersama Manajer PLN (Unit Induk Wilayah Kaltimtara) secara virtual. Saya tekankan agar PLTD Maratua yang sudah dibangun segera dimanfaatkan. Saya juga sudah mengirim surat resmi, agar PLTD tersebut segera difungsikan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang saat ini memang sedang diidam-idamkan oleh masyarakat Kecamatan Maratua,” jelas mantan bupati Berau dua periode itu.

Menurutnya dengan beroperasinya PLTD Maratua, maka salah satu persoalan masyarakat di pulau wisata tersebut bisa teratasi. “Saya juga sudah menyampaikan bahwa Maratua adalah salah satu pulau yang berdekatan dengan negara tetangga, jadi banyak kepentingan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat di pulau terluar itu,” jelasnya.

Sementara beberapa waktu lalu  Camat Maratua, Marsudi menjelaskan, sejak awal persoalan hibah lahan dari pemerintah kabupaten ke PLN menjadi ‘penjegal utama’ belum dimanfaatkannya PLTD di pulau terluar itu.

Namun, info terakhir yang ia ketahui, pemerintah kabupaten telah mengeluarkan surat izin hibah lahan tersebut. “Tetapi sampai saat ini belum juga berjalan (pengoperasian PLTD Maratua, Red," katanya

“Saya ada juga mendengar informasi bahwa pengoperasian PLTD ini bukan wewenang dari PLN Berau. Melainkan saat ini menjadi wewenang pusat,” sambungnya.

Dengan segala persoalan yang ada, Marsudi berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Berau bisa segera berkoordinasi dengan pihak PLN. Agar keberadaan PLTD Maratua bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Semoga saja apa yang sudah dirindu-rindukan masyarakat tentang aliran listrik 24 jam bisa dirasakan. Karena tidak bisa kami pungkiri bahwa memang banyak masyarakat yang mengeluh soal listrik,” tuturnya. (*/aky/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X